Kejagung Ungkap Yayasan Terafiliasi Dadan Cs Raup Miliaran per Hari
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Kasus ini juga menyeret dua mantan pejabat teras BGN lainnya.
>>> Manfaat Lemak pada MPASI untuk Otak Anak yang Jarang Diketahui
Kejagung mengungkapkan bahwa sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka diduga meraup keuntungan ilegal hingga miliaran rupiah setiap hari.
Dana tersebut berasal dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Modus Manipulasi Verifikasi Mitra
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG harus dikelola oleh yayasan resmi yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui prosedur ketat.
Namun, dalam praktiknya, ditemukan yayasan yang tidak memenuhi kriteria kelayakan tetapi tetap lolos verifikasi.
Hal ini diduga terjadi karena campur tangan langsung atau "atensi khusus" dari para tersangka di BGN.
Proses verifikasi pada portal mitra BGN telah dimanipulasi agar yayasan tertentu bisa mendapatkan akses penuh.
Daftar yayasan yang diduga terafiliasi dengan tersangka:
>>> Menteri Keuangan Purbaya Kaget Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi
- Yayasan milik saudara berinisial DH (Dadan Hindayana).
- Yayasan milik saudara berinisial SS (Sony Sonjaya).
- Yayasan milik saudara berinisial LP (Lodewyk Pusung).
Penyidik menyatakan yayasan-yayasan ini mendapatkan aliran dana masif sebagai imbalan atau insentif harian. Total dana yang masuk diperkirakan mencapai triliunan rupiah dalam setahun.
Pengadaan Barang Bermasalah
Selain afiliasi yayasan, penyidik menemukan berbagai ketidakberesan dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN.
Beberapa indikasi penyimpangan meliputi dugaan mark up harga, pengadaan barang tidak sesuai kebutuhan, intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan penyusunan rencana kerja yang tidak berdasar kebutuhan riil.
Update Terbaru
BI Rate Naik, Industri Gadai Waspadai Lonjakan Cost of Fund
Kamis / 04-06-2026, 00:13 WIB
Build Mortenax Blade Honkai Star Rail Terbaik 2026, Damage Paling Sakit!
Kamis / 04-06-2026, 00:13 WIB
Aldi Satya Mahendra Amankan Poin Konsisten di World Supersport Aragon
Kamis / 04-06-2026, 00:13 WIB
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste di Deli Serdang
Kamis / 04-06-2026, 00:13 WIB
Vietnam Resmi Jadi Tuan Rumah VCT Pacific Stage 1 2026, Pertama di Asia Tenggara
Kamis / 04-06-2026, 00:12 WIB
Prospek Asuransi Marine Cargo 2026: Strategi Asei Amankan Logistik Nasional Berpeluang Tumbuh Positif
Kamis / 04-06-2026, 00:12 WIB
Daftar Game Terbaru State of Play Juni 2026 yang Paling Ditunggu Gamers
Kamis / 04-06-2026, 00:12 WIB
Bunga Zainal Akui Perkenalkan Penipu ke Suami, Rumah Tangga Sempat Ribut
Kamis / 04-06-2026, 00:12 WIB
Dugaan Korupsi Dana MBG untuk Haji, Nama Dadan Hindayana Jadi Sorotan
Kamis / 04-06-2026, 00:12 WIB
FIFA Perkenalkan Tiga Maskot Resmi Piala Dunia 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:11 WIB
Hasil MPL S17: Dewa United Bungkam NAVI 2-0, Maybee Jadi Bintang
Kamis / 04-06-2026, 00:10 WIB
Balita di Bantul Ditemukan Terikat dan Dilakban, Ibu Jadi Tersangka
Kamis / 04-06-2026, 00:10 WIB
Timnas Putri Indonesia Targetkan Kemenangan Lawan Singapura
Kamis / 04-06-2026, 00:06 WIB
Revisi UU PPSK Siap ke Paripurna, DPR Resmi Bisa Evaluasi BI dan OJK 2026
Kamis / 04-06-2026, 00:05 WIB






