Ratusan Warga Geruduk DPRD Magetan, Desak Tambang Sayutan Tutup Permanen di 2026
Ratusan warga dari Dukuh Jeruk dan Dukuh di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, menggelar aksi protes pada Rabu (3/6/2026).
Mereka mendatangi kantor DPRD Magetan untuk mengawal rapat dengar pendapat (RDP) terkait aktivitas tambang galian C yang ditentang masyarakat.
>>> HUT ke-28 Bank Mandiri: 4.850 Peserta Donor Darah Pecahkan Rekor 2026
Kekecewaan warga memuncak saat hasil pertemuan dinilai belum memberikan jawaban tegas. Massa pun memilih bertahan dan menduduki halaman gedung wakil rakyat selama beberapa jam.
Alasan Penolakan Warga
Aspirasi utama warga adalah penutupan permanen aktivitas pertambangan yang dikelola PT Persada. Penolakan ini berlangsung sekitar satu bulan terakhir karena kekhawatiran dampak buruk terhadap lingkungan desa.
Dakun, perwakilan warga, menyampaikan bahwa titik penambangan berada di lokasi riskan.
Beberapa alasan penolakan meliputi lokasi tambang dekat sumber mata air, ancaman terhadap makam keramat, jarak hanya 50 meter dari permukiman, potensi kerusakan jalan desa, dan hilangnya kelestarian alam.
Warga sangat kecewa dengan keputusan RDP yang dianggap tidak berpihak pada lingkungan. Mereka menuntut penghentian total seluruh kegiatan perusahaan.
Dakun juga menyoroti infrastruktur jalan desa yang dilewati kendaraan berat perusahaan.
Jalan tersebut dibangun melalui swadaya masyarakat RT 5 dan RT 6 selama puluhan tahun tanpa bantuan pihak lain.
>>> Menparekraf Lobi Purbaya Soal PPh Final UMKM, Ini Respons Kemenkeu
Hasil RDP dan Tindak Lanjut
Ketegangan sempat terjadi karena rapat hanya menyepakati penghentian operasional sementara, bukan penutupan permanen. Warga kemudian berorasi di halaman kantor DPRD dan baru membubarkan diri setelah beberapa jam.
Wakil Ketua DPRD Magetan, Puthut Pujiono, menyatakan bahwa disepakati pembentukan tim investigasi khusus. Tim akan bekerja lintas sektoral melibatkan legislatif, eksekutif, dan Inspektur Tambang Provinsi Jawa Timur.
Tugas tim investigasi meliputi peninjauan langsung ke lokasi tambang, memastikan kepatuhan perizinan, mencocokkan dokumen dengan kondisi lapangan, menilai dampak lingkungan, dan memberikan rekomendasi.
Langkah ini diambil agar keputusan memiliki dasar hukum kuat.
Dalam RDP terungkap bahwa secara tata ruang, lokasi tambang PT Persada berada di zona pertambangan yang diizinkan. Namun, DPRD tidak bisa mengabaikan penolakan warga.
Aspirasi masyarakat tetap menjadi catatan penting.
Puthut menegaskan komitmen DPRD untuk memfasilitasi dialog konstruktif antara warga, perusahaan, dan pemerintah daerah. Tujuannya mencari solusi tengah tanpa melanggar hukum.
>>> Tim Gabungan Evakuasi Pendaki Ilegal Patah Kaki di Gunung Semeru
Hingga kini, warga masih menunggu kepastian penutupan permanen.
Update Terbaru
Napoli Resmi Permanenkan Rasmus Hojlund dari Manchester United
Kamis / 04-06-2026, 01:11 WIB
Persib Bandung Hattrick Juara, Bonus Rp1 Miliar dari KDM Resmi Cair
Kamis / 04-06-2026, 01:10 WIB
Real Madrid Siap Rekrut Konate dan Dumfries, Mourinho Beri Restu
Kamis / 04-06-2026, 01:10 WIB
Ford Incar Pendapatan dari Perawatan Mobil Tua di AS
Kamis / 04-06-2026, 01:06 WIB
Resmi, Daftar 2 Pembalap Pengganti di MotoGP Hungaria 2026: Ada Rider Veteran!
Kamis / 04-06-2026, 01:06 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Putri vs Singapura, Duel Resmi FIFA Matchday 2026
Kamis / 04-06-2026, 01:05 WIB
Gachiakuta Season 2 Resmi Diproduksi, Cuplikan Baru Akan Hadir di Anime Expo
Kamis / 04-06-2026, 01:01 WIB
Trailer Terbaru Tomb Raider: Legacy of Atlantis Resmi Meluncur di State of Play 2026
Kamis / 04-06-2026, 01:00 WIB
Biaya Visa dan Izin Tinggal Jepang Resmi Naik Drastis Mulai 2026
Kamis / 04-06-2026, 01:00 WIB
Microsoft Luncurkan Surface RTX Spark Dev Box untuk Pengembang dan Kreator
Kamis / 04-06-2026, 00:56 WIB
T1 Cetak Sejarah di 2026: Raih Profit Perdana, Pendapatan Melejit 80%!
Kamis / 04-06-2026, 00:56 WIB
Dapil Neraka Solo 2026: Tiga Politikus Muda Siap Bertarung, Termasuk Keponakan Jokowi
Kamis / 04-06-2026, 00:55 WIB
Honor Luncurkan Ponsel Murah X7e dengan Baterai 7.500mAh dan Android 16
Kamis / 04-06-2026, 00:51 WIB
Pencairan Gaji ke-13 PNS Pusat 2026 Capai 99,3 Persen
Kamis / 04-06-2026, 00:50 WIB






