Tim Gabungan Evakuasi Pendaki Ilegal Patah Kaki di Gunung Semeru
Tim gabungan melakukan operasi penyelamatan terhadap seorang pendaki yang mengalami patah kaki di lereng Gunung Semeru, Kabupaten Malang, pada Senin (1/6/2026).
Korban nekat menyusup bersama dua rekannya melalui jalur tidak resmi saat kawasan tersebut ditutup total dari aktivitas pendakian.
>>> TPA Putri Cempo Solo Kritis, Pemkot Gandeng Kampus Cari Solusi Terbaru 2026
Para pendaki ilegal yang masing-masing berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang itu memulai perjalanan secara sembunyi-sembunyi sejak Sabtu (30/5/2026).
Mereka melintasi jalur Candi Jawar Purbakala di wilayah Ampelgading yang merupakan akses buntu bagi jalur pendakian resmi.
Kecelakaan terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat korban terjatuh di lereng gunung.
Korban sempat mengirimkan titik koordinat lokasi terakhirnya melalui sinyal ponsel kepada pihak keluarga sebelum komunikasi terputus total.
Koordinasi kemudian dilakukan bersama Koramil Tirtoyudo dan Koramil Ampelgading.
Pencarian awal dilakukan oleh ayah korban bersama warga setempat pada Senin malam dengan berjalan kaki selama delapan jam melintasi medan terjal.
Korban akhirnya ditemukan pada Selasa (2/6/2026) pagi, namun proses evakuasi membutuhkan waktu lama akibat medan yang curam dan minimnya akses menuju lokasi.
Pengerahan personel tambahan dari desa-desa sekitar serta tim gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Basarnas, dan relawan terus dilakukan sejak Rabu (3/6/2026) dini hari.
>>> Cara Mengaktifkan DANA Cicil 2026: Pinjaman Resmi, Cepat Cair
Upaya ini difokuskan untuk membawa korban turun menuju posko evakuasi sementara yang didirikan di rumah warga.
Penutupan Kawasan dan Imbauan
Pihak otoritas menekankan bahwa penutupan kawasan wisata vulkanik tersebut dilakukan demi keselamatan masyarakat umum dari bahaya aktivitas gunung berapi.
Update Terbaru
Peta Backrooms Buatan Warga Jadi Panduan Ruang Liminal di Korea
Rabu / 03-06-2026, 23:21 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Kaget Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi
Rabu / 03-06-2026, 23:20 WIB
Ji Chang-wook Didenda Miliaran Won, Agensi Beri Klarifikasi Soal Pajak
Rabu / 03-06-2026, 23:20 WIB
Lada Niva Legend 2026: Airbag Pertama dan Body Anti Karat
Rabu / 03-06-2026, 23:16 WIB
RUU P2SK: Rekomendasi DPR ke BI-OJK-LPS Bersifat Mengikat pada 2026
Rabu / 03-06-2026, 23:15 WIB
Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG 2026, Purbaya: Laporan Juga dari Kita
Rabu / 03-06-2026, 23:15 WIB
Bintang How I Met Your Mother Tikam Pacar, Divonis 32 Tahun Penjara
Rabu / 03-06-2026, 23:11 WIB
Rupiah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah Picu Efek Mengejutkan 2026
Rabu / 03-06-2026, 23:10 WIB
Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa Tembus Rp 6,72 Triliun, Terbukti Aman Cair Cepat
Rabu / 03-06-2026, 23:10 WIB
Biji Kopi Lokal Murah Ini Hadirkan Cita Rasa Cafe Premium di Rumah
Rabu / 03-06-2026, 23:06 WIB
GOTO Buka Suara soal Saham Dibekukan MSCI dan FTSE Russell 2026, Ini Faktanya
Rabu / 03-06-2026, 23:05 WIB
5 Rekomendasi Tablet 1 Jutaan Terbaik 2026, Spek Gahar dan Baterai Awet
Rabu / 03-06-2026, 23:05 WIB
Kenali Jenis Cat Kuku Beserta Perbedaannya Agar Tidak Merusak Struktur Alami
Rabu / 03-06-2026, 23:00 WIB
Menteri UMKM Ungkap Alasan PT dan CV Tak Lagi Dapat PPh Final 0,5% Mulai 2026
Rabu / 03-06-2026, 23:00 WIB






