"Hingga saat ini pendakian menuju puncak Gunung Semeru masih ditutup sehubungan dengan aktivitas vulkanologi Gunung Semeru dan pertimbangan keselamatan pengunjung," kata Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.

Penegasan mengenai status ilegal dari aktivitas ketiga pendaki tersebut juga disampaikan karena mereka tidak melewati prosedur resmi yang telah ditetapkan pengelola.

"Itu pendakiannya ilegal dan tidak tercatat dalam sistem kami," kata Rudijanta.

Balai Besar TNBTS mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menyusup ke kawasan Semeru selama masa penutupan guna menghindari risiko yang membahayakan nyawa serta menyulitkan penanganan darurat oleh tim penyelamat.

"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gunung bukan untuk ditaklukkan, melainkan untuk dipelajari dan dihormati.

>>> Kurs Rupiah Melemah, Hartadinata Siapkan Strategi Terbaru Hadapi Dolar AS 2026

Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di alam bebas," kata Rudijanta.