TPA Putri Cempo Solo Kritis, Pemkot Gandeng Kampus Cari Solusi Terbaru 2026
Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo di Solo kini sangat mengkhawatirkan. Lonjakan volume sampah harian membuat kapasitas penampungan semakin menipis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo merespons situasi ini dengan menggandeng berbagai perguruan tinggi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat gerakan pengurangan sampah dari sumbernya.
>>> Cara Mengaktifkan DANA Cicil 2026: Pinjaman Resmi, Cepat Cair
Transformasi Paradigma Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengungkapkan volume timbulan sampah mencapai 300 hingga 400 ton per hari. Ia menegaskan metode konvensional tidak lagi relevan.
Pemerintah tidak bisa bergantung pada paradigma lama yang hanya fokus pada pengangkutan sampah. Sampah tidak cukup hanya dipindahkan ke tempat pembuangan akhir tanpa reduksi.
Peralihan dari sistem linear menuju sistem sirkular menjadi keharusan. Fokus utama kini harus dimulai dari hulu, sejak sampah dihasilkan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Respati di hadapan pimpinan perguruan tinggi swasta di Balai Kota Solo pada Rabu, 3 Juni 2026.
Pola angkut-buang selama ini hanya memindahkan masalah.
Peran Perguruan Tinggi sebagai Agen Perubahan
Perguruan tinggi didorong menjadi motor penggerak utama dalam mengedukasi masyarakat. Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) harus menjadi budaya baru.
Penerapan ramah lingkungan dimulai dari skala rumah tangga hingga lingkungan yang lebih luas. Sekolah, kampus, dan pusat usaha harus mengadopsi pengelolaan sampah yang bijak.
>>> Kurs Rupiah Melemah, Hartadinata Siapkan Strategi Terbaru Hadapi Dolar AS 2026
Pemerintah Kota menyusun regulasi, kebijakan, dan infrastruktur teknologi. Perguruan tinggi menjadi pusat penelitian, inovasi, dan edukasi eco-campus.
Masyarakat melakukan pemilahan sampah mandiri dari sumber rumah tangga. Dunia usaha menerapkan sistem sirkular dalam operasional dan pengelolaan limbah.
Update Terbaru
Peta Backrooms Buatan Warga Jadi Panduan Ruang Liminal di Korea
Rabu / 03-06-2026, 23:21 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Kaget Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi
Rabu / 03-06-2026, 23:20 WIB
Ji Chang-wook Didenda Miliaran Won, Agensi Beri Klarifikasi Soal Pajak
Rabu / 03-06-2026, 23:20 WIB
Lada Niva Legend 2026: Airbag Pertama dan Body Anti Karat
Rabu / 03-06-2026, 23:16 WIB
RUU P2SK: Rekomendasi DPR ke BI-OJK-LPS Bersifat Mengikat pada 2026
Rabu / 03-06-2026, 23:15 WIB
Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG 2026, Purbaya: Laporan Juga dari Kita
Rabu / 03-06-2026, 23:15 WIB
Bintang How I Met Your Mother Tikam Pacar, Divonis 32 Tahun Penjara
Rabu / 03-06-2026, 23:11 WIB
Rupiah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah Picu Efek Mengejutkan 2026
Rabu / 03-06-2026, 23:10 WIB
Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa Tembus Rp 6,72 Triliun, Terbukti Aman Cair Cepat
Rabu / 03-06-2026, 23:10 WIB
Biji Kopi Lokal Murah Ini Hadirkan Cita Rasa Cafe Premium di Rumah
Rabu / 03-06-2026, 23:06 WIB
GOTO Buka Suara soal Saham Dibekukan MSCI dan FTSE Russell 2026, Ini Faktanya
Rabu / 03-06-2026, 23:05 WIB
5 Rekomendasi Tablet 1 Jutaan Terbaik 2026, Spek Gahar dan Baterai Awet
Rabu / 03-06-2026, 23:05 WIB
Kenali Jenis Cat Kuku Beserta Perbedaannya Agar Tidak Merusak Struktur Alami
Rabu / 03-06-2026, 23:00 WIB
Menteri UMKM Ungkap Alasan PT dan CV Tak Lagi Dapat PPh Final 0,5% Mulai 2026
Rabu / 03-06-2026, 23:00 WIB






