Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kerja sama ini akan difokuskan pada sinkronisasi data antarlembaga guna mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

>>> Gelapkan Pajak Rokok, Tersangka Kasus PPN Diserahkan ke Kejaksaan

Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan akan berkoordinasi secara intensif dengan Kejagung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pertukaran data ini dianggap krusial untuk menelusuri aliran dana dan kewajaran harga dalam berbagai proyek yang dipermasalahkan.

Menurut Purbaya, pengungkapan kasus ini kemungkinan besar berawal dari temuan atau laporan data yang bersumber dari internal Kementerian Keuangan sendiri.

Ia menambahkan bahwa semua pihak, termasuk BPKP dan Kejaksaan, sedang bekerja sama untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap laporan tersebut.

Keterkejutan Menkeu Atas Penetapan Tersangka

Purbaya mengaku baru mengetahui informasi mengenai penetapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka saat ditanya oleh awak media.

Reaksi spontan tersebut muncul usai dirinya menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta.

Ia sempat terkejut dengan kecepatan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan terhadap pimpinan lembaga tersebut.

"Oh, sudah jadi tersangka ya? Cepat amat," ujarnya kepada wartawan yang menemuinya di Kompleks Parlemen pada Rabu (3/6).

Meskipun mendukung proses hukum, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak ikut campur dalam urusan internal BGN.

Hal ini termasuk kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian pimpinan maupun detail teknis penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Terkait pendanaan, Purbaya memaparkan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian.