Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pergantian ini diumumkan pada 3 Juni 2026.

Dadan diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp9 miliar.

>>> Kejari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Wakil Wali Kota

Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 10 Desember 2024.

Koleksi Mobil SUV Mewah

Seluruh koleksi otomotif Dadan terdiri dari tiga unit mobil Sport Utility Vehicle (SUV). Total nilai taksiran kendaraannya mencapai Rp1,4 miliar.

Ketiga mobil tersebut merupakan hasil perolehan sendiri. Semuanya diproduksi pada rentang tahun 2023 hingga 2024.

  • Mazda CX-5 Tahun 2023: Rp675 juta
  • Mazda CX-3 Tahun 2023: Rp395 juta
  • Honda HR-V Tahun 2024: Rp330 juta

Ketiga mobil ini menunjukkan preferensi Dadan terhadap kendaraan tangguh dengan tampilan modern. Seluruh kendaraan dilaporkan dalam kondisi baik dan berstatus milik pribadi.

Rincian Total Kekayaan

Selain otomotif, harta Dadan didominasi aset properti di Bogor senilai Rp5,9 miliar. Berikut rincian lengkapnya:

  • Tanah dan Bangunan (Bogor): Rp5,9 miliar
  • Alat Transportasi (3 Mobil SUV): Rp1,4 miliar
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp322,4 juta
  • Kas dan Setara Kas: Rp1,4 miliar

Total kekayaan Dadan mencapai sekitar Rp9 miliar. Sebagian besar likuiditasnya tersimpan dalam bentuk kas dan aset kendaraan baru.

>>> Alex Marquez Resmi Absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026

Evaluasi Kinerja dan Penggeledahan Kantor BGN

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah evaluasi kinerja selama 1,5 tahun. Presiden Prabowo menunjuk Nanik S.

Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Posisi wakil kepala kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Mereka menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Bersamaan dengan perombakan, penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6).

Penggeledahan mengejutkan banyak pihak karena dilakukan tepat setelah pencopotan Dadan.

>>> Intip Daftar Lini Depan Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik, Banyak Opsi Mengejutkan

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi mengenai detail kasus hukum yang diselidiki. Publik masih menunggu kejelasan keterkaitan antara pergantian pimpinan dengan tindakan hukum tersebut.