Respons positif muncul dari banyak negara anggota yang menawarkan berbagai bentuk kerja sama teknis.

Bantuan tersebut diarahkan untuk mempermudah langkah Indonesia dalam memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh organisasi tersebut.

Strategi Percepatan dan Kunjungan Diplomatik

Menko Airlangga menekankan bahwa koordinasi intensif, baik secara internal antarlembaga maupun eksternal antarnegara, sangatlah krusial.

Hal ini dilakukan demi menjaga antusiasme dan memenuhi ekspektasi negara-negara yang sudah lama menjadi anggota.

>>> Tak Semua UMKM Bisa Nikmati Tarif PPh Final 0,5 Persen, DJP Sebut Insentif Kini Lebih Terarah

Pemerintah optimis bahwa momentum ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kepentingan nasional.

"Kita harus memanfaatkan peluang ini untuk mempercepat proses keanggotaan dengan dukungan dari banyak negara," tegas Airlangga.

Saat ini, Airlangga tengah memimpin delegasi Indonesia dalam kunjungan kerja ke Paris, Prancis, dan Brussels, Belgia.

Kunjungan strategis yang berlangsung pada 3 hingga 5 Juni 2026 ini membawa misi utama percepatan keanggotaan.

Selain fokus pada OECD, pemerintah juga berupaya menjamin kelancaran kerja sama ekonomi dengan Uni Eropa.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia memaparkan visi besar mengenai kebijakan hilirisasi industri sebagai mesin pertumbuhan baru.

Program hilirisasi dianggap sebagai instrumen kunci untuk menciptakan nilai tambah komoditas di dalam negeri.

Kebijakan ini diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja berkualitas dan memperkokoh fondasi ekonomi nasional jangka panjang.

Sebagai informasi, keinginan Indonesia bergabung dengan OECD sudah disampaikan secara resmi sejak Juli 2023. Surat minat tersebut dikirimkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OECD sebagai langkah awal komunikasi diplomatik.

Tahapan Menuju Keanggotaan Penuh

Proses untuk menjadi anggota resmi OECD terdiri dari beberapa fase yang harus dilewati secara berurutan.

Pada fase pertama yang jatuh pada 3 Juni 2025 lalu, Indonesia telah menyerahkan dokumen initial memorandum.

Dokumen tersebut berisi evaluasi mandiri terhadap kesesuaian kebijakan nasional dengan 240 instrumen hukum yang berlaku di OECD.

Saat ini, Indonesia sedang berfokus penuh pada fase kedua yang melibatkan penilaian teknis langsung.

Keberhasilan pada tahap ini akan menentukan kelancaran dialog pada fase-fase berikutnya sebelum keputusan final diambil.

Jika nantinya Indonesia dinilai telah memenuhi seluruh kriteria, Sekretariat OECD dan Dewan OECD akan memberikan status anggota penuh.

Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian proses ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun, yakni pada 2028 mendatang.

>>> Update Bansos PKH dan BPNT Mei 2026: Cek Saldo KKS Mandiri Hari Ini, Sudah Cair?

Langkah bergabung dengan OECD merupakan bagian dari strategi besar untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.