Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatat sebanyak 122 program studi (prodi) resmi ditutup sepanjang tahun 2026.

Penutupan ini merupakan usulan mandiri dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).

>>> Pemerintah Resmi Luncurkan PP ATS 2026, Targetkan 645 Ribu Anak Kembali Sekolah

Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto mengungkapkan terdapat 11 prodi dengan frekuensi penutupan paling tinggi. Menariknya, tidak ada satu pun jurusan dari rumpun pendidikan dalam daftar tersebut.

Brian menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (3/6/2026).

Ia menekankan bahwa penghapusan prodi merupakan bagian dari evaluasi rutin institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Daftar 11 Prodi yang Paling Banyak Ditutup

Berikut adalah program studi dengan angka penutupan terbanyak sepanjang 2026:

  • D3 Kebidanan
  • D3 Manajemen Informatika
  • D3 Akuntansi
  • D3 Teknik Komputer
  • S1 Manajemen Retail
  • D3 Keuangan dan Perbankan
  • D3 Keperawatan
  • S1 Matematika

Daftar tersebut menunjukkan tren pergeseran minat dan kebutuhan pasar terhadap lulusan diploma serta sarjana di sektor tertentu. Penutupan didominasi oleh jenjang vokasi (D3) yang mulai mengalami perubahan relevansi.

Penyebab Penutupan Program Studi

Salah satu alasan utama adalah tren penurunan jumlah mahasiswa baru di prodi-prodi tersebut. Banyak kampus juga memilih mengganti prodi lama dengan jurusan baru yang lebih menarik dan kompetitif.

>>> Petinggi VFF Sebut Timnas Indonesia U-19 Favorit Juara Piala AFF U-19 2026

Brian mencontohkan transisi S1 Matematika yang kini banyak dialihkan menjadi S1 Aktuaria. Langkah ini diambil agar kurikulum tetap sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan profesional.

Terkait isu penyesuaian industri, Brian mengklarifikasi bahwa kementerian tidak mewajibkan penutupan prodi secara paksa. Fokus utama Kemdiktisaintek adalah mendorong pengembangan dan pemutakhiran substansi keilmuan di dalam program studi.

Ia memberi gambaran mengenai jurusan Teknik Elektro yang mulai bertransformasi ke arah kecerdasan buatan (AI), machine learning, hingga robotika.

Evaluasi substansi idealnya dilakukan setiap tiga atau empat tahun sekali melalui badan koordinasi program studi.

Mekanisme penutupan prodi oleh pemerintah meliputi usulan kampus berdasarkan keputusan internal, sanksi administratif bagi prodi yang melanggar, dan penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi oleh Kemdiktisaintek.

>>> 7 Cara Simpan Dedak Padi agar Awet dan Tidak Tengik, Tips Terbaru 2026

Peran kementerian lebih bersifat administratif dan pengawasan terhadap kualitas pendidikan.