Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat realisasi pembayaran klaim dan manfaat asuransi jiwa pada kuartal I-2026 mencapai Rp 38,73 triliun.

Jumlah ini meningkat 1,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

>>> AAJI: Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Melonjak 20,9 Persen di Awal 2026

Rincian Klaim Asuransi Jiwa

Klaim akhir kontrak mencatat pertumbuhan paling signifikan sebesar 112 persen dengan nilai Rp 10,45 triliun.

Klaim penebusan polis (surrender) mengalami penurunan 30,4 persen menjadi Rp 13,37 triliun.

Klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) naik 10 persen secara tahunan menjadi Rp 4,04 triliun.

Klaim kesehatan menjadi jenis klaim dengan kenaikan tertinggi berdasarkan kategori manfaat, yakni naik 15,3 persen ke angka Rp 6,72 triliun.

Klaim meninggal dunia tercatat sebesar Rp 2,83 triliun yang telah disalurkan kepada ahli waris.

Klaim lainnya mencapai total Rp 1,32 triliun.

>>> Jadwal Resmi Bansos PKH dan BPNT 2026: Cek Status dan Besaran Nominal Terbaru yang Cair ke Rekening

Pernyataan AAJI

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen, mengatakan pertumbuhan nilai pembayaran tersebut mencerminkan komitmen kuat perusahaan asuransi jiwa.

Menurutnya, industri asuransi berupaya memenuhi tanggung jawab kepada pemegang polis di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Wianto menegaskan bahwa pembayaran klaim adalah bukti nyata kehadiran industri dalam memberikan proteksi finansial.

Lonjakan klaim akhir kontrak menandakan semakin banyak masyarakat yang berhasil menyelesaikan masa perlindungan asuransinya.

Kenaikan klaim kesehatan mengindikasikan biaya medis atau kesadaran mengakses layanan kesehatan semakin meningkat.

>>> Sisa 1 Tanggal Merah Juni 2026, Cek Jadwal Libur Panjang 4 Hari

Fleksibilitas produk asuransi jiwa terlihat dari aktivitas partial withdrawal yang memungkinkan nasabah mendapatkan dana darurat tanpa membatalkan perlindungan secara total.