Aktris Bunga Zainal bersama suaminya, Sukhdev Singh, melaporkan seorang oknum polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Laporan ini merupakan buntut dari dugaan suap yang diterima oknum tersebut dari pihak lawan dalam kasus penipuan.

>>> Harga Telur Anjlok ke Rp20 Ribu per Kg, Peternak Menjerit dan Banyak Dicari Solusinya 2026

Sosok yang diduga memberikan suap adalah EH, orang yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Sukhdev Singh.

EH diduga terlibat dalam kasus penipuan cek kosong yang merugikan suami Bunga Zainal hingga miliaran rupiah.

Dugaan Kejanggalan Penyelidikan di Polda Metro Jaya

Kasus ini bermula saat Sukhdev Singh melaporkan EH ke Polda Metro Jaya pada tahun 2024 atas dugaan penipuan senilai Rp2,3 miliar.

Namun, hingga saat ini proses hukum tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya dan belum ada penetapan tersangka.

Bunga Zainal merasa bersyukur karena aduannya ke Mabes Polri telah diterima secara resmi.

Nantinya, Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) akan melakukan audit untuk menelusuri adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Tommy Sinulingga, selaku kuasa hukum Bunga Zainal, menjelaskan bahwa Divpropam akan turun tangan secara langsung jika ditemukan bukti penyimpangan.

Audit ini diharapkan bisa mengungkap alasan di balik lambatnya proses hukum yang selama ini berjalan.

Pihak kuasa hukum menyampaikan tuntutan tegas terhadap oknum yang terlibat.

>>> Content Challenge Perpajakan DDTC 2026: Hadiah Rp10 Juta Tanpa Modal

Mereka meminta sanksi berat sesuai peraturan kepolisian, pencopotan jabatan atau mutasi bagi oknum yang terbukti menghambat penyelidikan, serta proses hukum terhadap EH kembali berjalan secara transparan dan adil.

Langkah hukum ini diambil untuk memastikan bahwa oknum yang tidak profesional mendapatkan hukuman setimpal.