Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mencuat meski keduanya sudah resmi bercerai. Persoalan pembagian harta gana-gini menjadi pemicu terbaru.

Pengacara Ruben, Minola Sebayang, sebelumnya menyatakan ada upaya Sarwendah menguasai rumah mewah di Cilandak, Jakarta Selatan.

>>> Jumlah Bank di RI Susut 56% dalam 30 Tahun, Ini Fakta Terbaru

Ruben sendiri mengaku tidak mempermasalahkan aset tersebut, namun tudingan itu dianggap menyudutkan Sarwendah.

Bukti Percakapan Dibongkar

Pihak Sarwendah bergerak cepat membantah tuduhan tersebut. Kuasa hukumnya, Abraham Simon, membeberkan bukti percakapan pribadi di media sosial.

Dalam konferensi pers, Abraham menunjukkan bahwa fakta di lapangan justru sebaliknya. Sarwendah disebut tidak berniat mengambil banyak aset milik mantan suaminya.

Berikut poin penting dari bukti percakapan yang diungkap:

>>> Kawal Aksesi OECD, Menko Airlangga Percepat Ratifikasi I-EU CEPA

  • Sarwendah hanya meminta satu unit rumah sebagai tempat tinggal utama bersama anak-anak.
  • Ia sempat menolak beberapa tawaran aset tambahan dari Ruben Onsu.
  • Apartemen dan villa justru diminta Sarwendah agar tetap menjadi hak milik Ruben.
  • Fokus utama Sarwendah adalah kenyamanan dan masa depan buah hati mereka.

Bukti ini sengaja ditunjukkan ke media untuk memulihkan nama baik Sarwendah. Melalui pesan singkat, terlihat ia lebih memprioritaskan kebutuhan anak dibanding kemewahan pribadi.

Detail Pembagian Aset

Awalnya Ruben menawarkan properti di Cipete dan Rempoa, serta membagi kepemilikan apartemen dan villa. Namun, Sarwendah memilih opsi paling sederhana.

Ia hanya ingin menetap di Cipete bersama anak-anak dan mempersilakan Ruben mengambil sisa aset lainnya. Berikut rincian pembagian aset berdasarkan pernyataan kedua belah pihak:

  • Rumah di Cipete: Awalnya diberikan kepada Sarwendah, dan ia mengambilnya untuk tinggal bersama anak.
  • Properti di Rempoa: Awalnya dibagi merata, tetapi Sarwendah menyerahkan sepenuhnya kepada Ruben.
  • Apartemen & Villa: Awalnya ingin dibagi dua, tetapi Sarwendah meminta Ruben untuk memilikinya sepenuhnya.
  • Rumah Cilandak: Menjadi sengketa awal, masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Sarwendah berusaha mempermudah proses pembagian harta. Namun, kendala administratif masih terjadi karena sertifikat rumah yang menjadi haknya kabarnya tertahan di bank.

>>> Kuota Beasiswa Sawit BPDPKS 2026 Naik Jadi 5.000, Pendaftaran Dibuka 3 Juni

Proses hukum terkait balik nama dan penyerahan dokumen resmi masih berjalan. Pihak Sarwendah berharap masalah ini segera tuntas agar fokus kembali pada pengasuhan anak.