Industri perbankan Indonesia mengalami perubahan struktur yang signifikan selama tiga dekade. Jumlah bank umum tercatat berkurang drastis hingga 56 persen dibandingkan periode 1990-an.

Pada tahun 1995, terdapat sekitar 240 bank umum yang beroperasi di tanah air. Memasuki tahun 2026, jumlah tersebut kini hanya tersisa 105 bank.

>>> Kawal Aksesi OECD, Menko Airlangga Percepat Ratifikasi I-EU CEPA

Konsolidasi Alami dan Dampak Krisis

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa penyusutan ini merupakan hasil dari proses konsolidasi alami.

Mekanisme pasar menjadi penggerak utama berkurangnya jumlah pemain di sektor keuangan.

Nixon menyampaikan data ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Ia menyebutkan bahwa tren penurunan ini sudah berlangsung selama 30 tahun terakhir.

Krisis moneter yang melanda pada tahun 1998 diidentifikasi sebagai katalis utama yang mempercepat penggabungan bank. Peristiwa tersebut memaksa industri melakukan penyesuaian besar-besaran demi menjaga stabilitas keuangan nasional.

Hingga saat ini, proses konsolidasi perbankan dinilai masih terus berjalan. Struktur industri masih memperlihatkan ketimpangan penguasaan aset yang didominasi oleh segelintir bank besar.

Dominasi Aset Bank Besar

Rincian penguasaan aset perbankan berdasarkan kelompok bank:

  • Kelompok Bank KBMI 4: Menguasai aset terbesar mencapai 52,88 persen dari total industri.
  • Kelompok Bank KBMI 3: Memegang porsi aset sebesar 25,80 persen.
  • Kelompok Bank KBMI 1: Memiliki pangsa pasar aset sebesar 13,45 persen.
  • Kelompok Bank KBMI 2: Memiliki porsi paling kecil yaitu sebesar 7,88 persen.

Data di atas memperlihatkan bahwa sekitar separuh lebih kekuatan ekonomi perbankan Indonesia hanya bertumpu pada 12 hingga 20 bank besar saja.