Ia berharap suara tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi hakim-hakim lainnya.

"Sepengetahuan saya, belum pernah ada kasus besar dengan dua dissenting opinion yang sangat bertolak belakang dengan vonis.

Saya berdoa agar suara tersebut dipertimbangkan dalam keputusan saya dan banding Ibam," harapnya.

Rangkuman Tuntutan dan Vonis Terdakwa

Berikut adalah detail mengenai tuntutan serta vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa dalam kasus korupsi Chromebook:

>>> Toyota GR86 Terbaru Versi 2026 Segera Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasinya

  • Nadiem Anwar Makarim: Tuntutan Jaksa 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar (subsider 190 hari)
  • Ibrahim Arief (Ibam): Vonis Hakim 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta (subsider 120 hari)
  • Mulyatsah: Vonis Hakim 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta (subsider 120 hari)
  • Sri Wahyuningsih: Vonis Hakim 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta (subsider 120 hari)

Nadiem menjadi terdakwa dengan tuntutan hukuman paling berat di antara rekan-rekannya. Menjelang pembacaan putusan akhir, ia berharap keadilan dapat ditegakkan berdasarkan bukti yang sah secara hukum.