Nadiem Anwar Makarim hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

Dalam persidangan tersebut, Nadiem memberikan bantahan langsung atas tuduhan persekongkolan yang dialamatkan kepadanya. Ia mempertanyakan bukti konkret yang menjadi dasar dakwaan tersebut.

>>> Pujian John Herdman untuk Rayhan Hannan: Gelandang Persija yang Kerja Keras dan Berkualitas di 2026

"Saya dituduh melakukan persekongkolan dengan terdakwa lainnya demi meloloskan spesifikasi ChromeOS. Namun, di mana bukti nyata dari persekongkolan ini?"

ujar Nadiem dalam persidangan yang disiarkan melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nadiem Tak Kenal Mulyatsah dan Sri Wahyuningsih

Nadiem memaparkan fakta mengenai hubungannya dengan dua terdakwa lainnya, Mulyatsah dan Sri Wahyuningsih.

Ia mengaku sama sekali tidak mengenal mantan Direktur SMP dan mantan Direktur SD tersebut secara personal.

Menurut Nadiem, kedua sosok itu menduduki jabatan yang strukturnya berada dua level di bawah menteri. Hal ini mendasari pernyataannya bahwa ia tidak memiliki interaksi pribadi dengan mereka sebelumnya.

"Saya tidak mengenal mereka berdua.

Komunikasi pertama kali yang terjadi di antara kami justru baru berlangsung di awal persidangan ini, Yang Mulia," tegas Nadiem.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak pernah memiliki nomor telepon seluler milik Mulyatsah maupun Sri Wahyuningsih.

Pernyataan ini didukung oleh pengakuan kedua terdakwa yang juga menyatakan hal senada dalam persidangan sebelumnya.

Nadiem menjelaskan bahwa baik Mulyatsah maupun Sri Wahyuningsih telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak mengenal sang mantan menteri.

Mereka mengaku tidak pernah berkomunikasi langsung atau mengikuti rapat bersama Nadiem terkait proyek tersebut.

Hubungan dengan Ibrahim Arief dan Dinamika Persidangan