Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengumumkan rencana penertiban administrasi kendaraan.

Operasi razia pajak kendaraan bermotor (PKB) akan berlangsung serentak di seluruh wilayah Banten sepanjang Juni 2026.

>>> BRI Multiguna Karya 2026: Pinjaman Cepat Cair 1 Hari Tanpa Agunan

Langkah ini diambil untuk mendisiplinkan pemilik kendaraan agar lebih patuh membayar pajak. Selain administrasi, operasi ini juga mengawasi legalitas kendaraan yang beroperasi di jalan raya.

Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak

Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menegaskan razia bertujuan mendorong kesadaran masyarakat. Ia berharap warga melunasi tunggakan pajak sebelum petugas melakukan penindakan.

Bapenda telah mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat segera membayar pajak kendaraan tepat waktu. Hal ini penting untuk menghindari sanksi administratif maupun kendala teknis saat pemeriksaan.

Pentingnya ketaatan membayar pajak kendaraan bagi masyarakat Banten:

  • Menghindari denda keterlambatan yang terus berjalan setiap bulannya.
  • Mencegah kendala hukum atau penyitaan saat pemeriksaan di jalan raya.
  • Menjamin legalitas dokumen kendaraan sehingga status kepemilikan tetap aman.
  • Memastikan kenyamanan berkendara tanpa khawatir terjaring razia.

Langkah preventif ini diharapkan meminimalisir jumlah kendaraan yang menunggak pajak. Bapenda optimis pengawasan ketat akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Banten secara signifikan.

Kontribusi Pajak Kendaraan bagi Pembangunan Daerah

Berly Rizki Natakusumah memaparkan bahwa setoran pajak kendaraan berpengaruh besar terhadap kemajuan daerah. Dana yang dihimpun akan dikelola untuk membiayai berbagai program strategis pemerintah.

Anggaran dari hasil pajak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, serta peningkatan fasilitas umum.

Sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan juga mendapat porsi dana dari pendapatan pajak ini.

Daftar alokasi penggunaan dana hasil pajak kendaraan bermotor: