Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI Mukhtarudin mengungkapkan pemerintah telah memulangkan 25.403 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah sepanjang 2025.

Dari jumlah tersebut, 626 orang merupakan jenazah pekerja migran yang dipulangkan dari luar negeri.

>>> Cara Mencuci Sayuran Hijau agar Aman Dikonsumsi, Jangan Cuma Dibilas

Mukhtarudin mengatakan sebagian besar pekerja migran yang dipulangkan merupakan pekerja yang berangkat secara nonprosedural.

"Sepanjang tahun 2025, layanan kepulangan kita itu mencapai 25.403 orang. Di mana 626-nya itu jenazah.

Dan 45 orang itu yang sakit.

Dan 165 orang itu adalah yang dilayani di rehabilitasi di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BP2MI," kata Mukhtarudin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7).

Ia menegaskan hampir seluruh pekerja migran yang dipulangkan tersebut merupakan pekerja migran nonprosedural.

Bahkan, menurut dia, seluruh kasus pemulangan jenazah yang ditangani pemerintah berasal dari pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi.

"Sebenarnya yang lain dipulangkan ini yang non-prosedural. Yang prosedural-prosedural itu hampir sedikit.

Seperti tadi yang ada sekian jenazah, itu semuanya non-prosedural," tuturnya.

"Itulah yang menjadi beban pikiran berat bagi saya dan bagi kita semua. Ini PR betul bagi saya untuk bagaimana ini akan ditekan terus," lanjut Mukhtarudin.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi mengatakan pihaknya telah mencegah keberangkatan 6.688 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural sepanjang 2025.

>>> Prabowo Kelakar soal Polri Tak Mau di Bawah Menhan

Pencegahan tersebut dilakukan melalui 2.262 kegiatan yang dilaksanakan pemerintah pusat maupun daerah.

Rinardi mengatakan KP2MI telah melakukan pengawasan langsung terhadap 192 lembaga penempatan pekerja migran sepanjang 2025.