Persoalan klasik mengenai sulitnya akses permodalan bagi pelaku usaha muda di Indonesia kini mendapat perhatian serius.

Hal ini menjadi sorotan utama dalam debat calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI).

>>> Asippindo Ungkap Penyebab Porsi Penjaminan Konsumtif 2026 Melonjak Drastis

Anthony Leong, salah satu kandidat kuat Ketua Umum BPP HIPMI, mengusulkan solusi nyata berupa pembentukan Youth Development Bank.

Gagasan ini disampaikan dalam rangkaian debat yang berlangsung di Bali pada awal Juni 2026.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas minimnya lembaga keuangan konvensional yang memberikan keberpihakan kepada wirausaha pemula.

Anthony menilai pengusaha muda seringkali terbentur aturan perbankan yang kaku saat ingin mengembangkan ide bisnis mereka.

Mendorong Pembentukan Lembaga Keuangan Khusus Pengusaha Muda

Anthony menekankan bahwa HIPMI memiliki peran strategis untuk mendorong lahirnya lembaga keuangan baru di Indonesia.

Lembaga ini nantinya akan berfokus sepenuhnya pada pemberian pembiayaan produktif bagi para pengusaha muda di berbagai sektor.

Ia mengusulkan agar pemerintah mendukung pembentukan bank dengan skema pembiayaan berbasis studi kelayakan atau feasibility study.

Hal ini penting agar bisnis baru yang potensial tetap bisa mendapatkan kucuran dana meski belum memiliki aset yang kuat.

Rencana operasional Youth Development Bank mencakup beberapa poin krusial:

  • Memberikan akses pembiayaan yang berfokus pada potensi keberlanjutan bisnis di masa depan.
  • Menerapkan sistem kurasi yang ketat dengan melibatkan pemerintah serta asosiasi pengusaha profesional.
  • Menyediakan suku bunga yang kompetitif dan tetap sehat secara perhitungan bisnis perbankan.
  • Mengurangi ketergantungan pada agunan fisik sebagai syarat utama pengajuan modal usaha.

Menurut Anthony, konsep bank ini tidak hanya soal memberikan pinjaman dengan bunga rendah. Tujuannya adalah membangun ekosistem keuangan yang mendukung lahirnya generasi baru pengusaha nasional yang tangguh.