Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25% mulai membayangi stabilitas kualitas aset perbankan.

Meskipun rasio kredit berisiko (Loan at Risk/LAR) sempat menunjukkan perbaikan, tekanan baru ini berpotensi memicu lonjakan kredit macet pada 2026.

>>> Cara Login JMO Terbaru 2026 untuk Cek Saldo BPJSTKU Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rasio LAR perbankan nasional mencapai 8,94% pada Maret 2026.

Angka ini menurun dibandingkan 9,24% pada Februari 2026 dan 9,86% pada Maret 2025.

Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Perbankan

Chief Economist Bank BTN, Myrdal Gunarto, menyatakan kenaikan suku bunga di tengah pemulihan kualitas aset dapat menekan profitabilitas bank.

Beban bunga yang meningkat akan memberatkan debitur dan menurunkan kemampuan bayar mereka.

Kondisi ini menciptakan risiko berantai. Pemburukan kualitas kredit memaksa bank mempertebal Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

"Biaya kredit dipastikan naik dan berisiko memangkas laba bersih perbankan," ujar Myrdal, Selasa (2/6/2026).

Kenaikan BI Rate juga berpotensi menekan net interest margin (NIM) bank karena biaya dana ikut naik. Perbankan disarankan memperkuat penghimpunan dana murah (CASA) untuk memitigasi risiko.

Myrdal menekankan pentingnya stress testing portofolio kredit secara rutin. Sektor UMKM dinilai paling rentan terhadap guncangan kenaikan LAR.

Segmen konsumsi seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), paylater, dan KPR dengan bunga mengambang juga masuk radar risiko.

Segmen ini sensitif terhadap fluktuasi suku bunga dan perubahan daya beli masyarakat.

Hingga akhir 2026, Myrdal memperkirakan rasio LAR akan stagnan atau naik tipis. Pergerakannya tergantung pada seberapa cepat bank meneruskan kenaikan BI Rate ke suku bunga kredit.

>>> Rupiah Melemah ke Rp17.839 per Dolar AS pada Penutupan Sore Ini