Nilai tukar rupiah berhasil menguat pada penutupan perdagangan awal Juni 2026. Mata uang Garuda mengakhiri tren negatif setelah beberapa hari tertekan.

Berdasarkan data Refinitif pada Selasa (2/6/2026), rupiah tercatat menguat 0,20 persen. Posisi nilai tukar kini berada di level Rp17.830 per dolar Amerika Serikat (AS).

>>> 4 Saham RI Didepak FTSE Russell per Juni 2026, Ini Daftarnya

Kenaikan ini menjadi momen penting karena mengakhiri pelemahan beruntun selama lima hari perdagangan sebelumnya. Sepanjang hari, pergerakan nilai tukar terpantau cukup fluktuatif di pasar spot.

Rupiah sempat mengawali hari dengan penguatan tipis 0,08 persen ke Rp17.850 per dolar AS.

Namun, nilai tukar sempat berbalik melemah hingga menyentuh level terendah di Rp17.892 per dolar AS.

Menjelang penutupan, tenaga rupiah kembali pulih hingga akhirnya ditutup menguat. Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) justru mengalami koreksi.

Hingga pukul 15.00 WIB, indeks yang mengukur kekuatan dolar AS terhadap mata uang utama lainnya turun 0,12 persen.

Saat ini, posisi greenback berada di level 99,081.

Faktor Pendorong Penguatan Rupiah

Kombinasi kebijakan domestik dan kondisi pasar global menjadi pemicu utama pulihnya nilai tukar.

Bank Indonesia (BI) terus mengoptimalkan berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas mata uang di pasar valuta asing.

Salah satu langkah konkret yang diambil BI adalah memperketat aturan transaksi dolar AS. Hal ini tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026.

Rincian batasan transaksi dolar AS tanpa dokumen dasar (underlying) sebagai berikut:

>>> Pengusaha Wajib Lapor Ekspor Komoditas Strategis via Portal DSI DJBC Mulai 2026

  • Batas transaksi dipangkas dari US$100.000 menjadi US$50.000 pada April 2026.
  • Mulai awal Juni 2026, batas tersebut diperketat kembali menjadi hanya US$25.000 per pelaku setiap bulan.