Langkah pengetatan di pasar tunai tersebut bertujuan mengurangi spekulasi mata uang. Di sisi lain, BI justru memberikan kelonggaran pada instrumen pasar derivatif.

Pemerintah menaikkan batas transaksi untuk instrumen seperti forward jual dan swap tanpa dokumen dasar menjadi US$10 juta.

Selain itu, penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) terus digalakkan.

Upaya ini membuahkan hasil positif dengan volume transaksi LCT mencapai US$22,61 miliar hingga April 2026.

Skema ini membantu mengurangi ketergantungan pelaku pasar terhadap dolar AS dalam perdagangan bilateral.

Kondisi Neraca Perdagangan dan Eksternal

Meskipun rupiah menguat, tantangan datang dari data ekonomi terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Surplus neraca perdagangan Indonesia tercatat mengalami penurunan signifikan.

Berikut ringkasan data perdagangan Indonesia pada April 2026:

  • Surplus Neraca Perdagangan: US$90 Juta
  • Nilai Ekspor: US$25,30 Miliar
  • Nilai Impor: US$25,21 Miliar
  • Pertumbuhan Impor (YoY): 22,49%

Penurunan surplus ini drastis dibandingkan capaian Maret 2026 yang menembus US$3,32 miliar. Lonjakan impor 22,49 persen menjadi penyebab utama menyempitnya selisih perdagangan.

Meski surplus menipis, melemahnya dolar AS di pasar internasional memberikan napas lega bagi mata uang negara berkembang.

>>> Bukan Warna yang Utama, Ini 5 Tips Jaga Kualitas ASI Terbaru yang Banyak Dicari Ibu Menyusui di 2026

Hal ini membantu rupiah tetap mampu mencatatkan penguatan di akhir sesi perdagangan.