Saat itu, ia menerima laporan bahwa paket sekolah menggunakan Windows membutuhkan biaya yang jauh lebih tinggi.

Perbandingan estimasi biaya paket sekolah yang dipaparkan dalam persidangan:

>>> Suheila Mukhtar Anaknya Siapa? Inilah Biodata Lulus dari Harvard yang Bacakan Surat Al Alaq di Baccalaureate 2026: Umur, Agama dan IG

  • Laptop Berbasis Windows: Rp148 Juta per sekolah
  • Kombinasi Chrome dan Windows: Rp98 Juta per sekolah

Data tersebut menunjukkan selisih biaya yang signifikan antara penggunaan perangkat Windows murni dengan opsi kombinasi yang lebih hemat bagi anggaran pendidikan.

Nadiem merasa ironis karena kebijakan yang menghemat uang negara justru membuatnya terancam hukuman penjara yang sangat lama.

Ia juga mempertanyakan pandangan hukum yang menuntutnya, seolah-olah negara lebih memilih kementerian untuk mengambil opsi pengadaan yang lebih mahal.

Baginya, efisiensi anggaran seharusnya diapresiasi, bukan justru dipidanakan.

Bantahan Keterlibatan Teknis Pengadaan

Terkait teknis pelaksanaan, Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam penandatanganan dokumen apa pun yang berkaitan dengan pengadaan fisik Chromebook.

Ia menyebutkan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan tim teknis kementerian.

Ia mengaku hanya sekali mengikuti rapat koordinasi terkait penggunaan perangkat tersebut, di mana awalnya disepakati penggunaan kombinasi Windows dan ChromeOS.

Namun, keputusan akhir di level teknis berubah menjadi penggunaan ChromeOS secara penuh tanpa sepengetahuan dirinya.

Nadiem berpendapat bahwa secara hukum administrasi negara, keputusan tersebut bukanlah keputusan menteri.

Oleh karena itu, ia menyatakan tidak ada hubungan kausalitas atau sebab-akibat antara kebijakan menteri dengan kerugian negara yang dituduhkan.

Beberapa poin pembelaan utama yang disampaikan Nadiem dalam sidang pledoi:

  • Tidak adanya bukti niat jahat atau upaya memperkaya diri sendiri maupun orang lain.
  • Kebijakan pemilihan perangkat bertujuan murni untuk efisiensi anggaran hingga triliunan rupiah.
  • Keputusan teknis pengadaan sepenuhnya berada pada wewenang tim teknis, bukan pada level menteri.
  • Testimoni ribuan guru di media sosial membuktikan manfaat nyata perangkat Chromebook di sekolah-sekolah.

Poin-poin tersebut menjadi landasan bagi Nadiem untuk meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta bahwa tidak ada kerugian negara yang diakibatkan oleh kebijakannya.

>>> The Trans Luxury Hotel Surabaya Hadirkan Beach Club Tertinggi di Indonesia

Ia menutup pembelaannya dengan kembali memuji kejujuran para guru dari berbagai daerah yang merasakan langsung manfaat program tersebut.