Keringanan meliputi pengurangan pokok PKB 8 persen untuk kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 200 cc. Kendaraan di atas 200 cc mendapatkan potongan pokok 9 persen.

Insentif tambahan diberikan bagi wajib pajak patuh tanpa tunggakan.

Potongan ekstra sebesar 10 persen untuk kendaraan maksimal 200 cc dan 5 persen untuk kendaraan di atas 200 cc.

Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Program ini menjadi solusi untuk menuntaskan tunggakan pajak secara lebih ekonomis.

Selain pemutihan, pemerintah daerah juga memberikan diskon 50 persen untuk pajak mutasi kendaraan. Program potongan mutasi telah dibuka sejak 1 April dan berakhir pada akhir Agustus 2026.

Kalimantan Tengah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan stimulus berupa diskon pajak kendaraan dan penghapusan denda. Masa berlaku program mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026.

Masyarakat dibebaskan dari biaya keterlambatan serta denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

Namun, wajib pajak tetap harus membayar pokok PKB, denda berjalan SWDKLLJ, serta PNBP seperti STNK, pelat nomor, dan BPKB.

Potongan pokok pajak juga diberikan bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

>>> Penjualan Mobil Listrik April 2026 Melonjak 40 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Diskon 6 persen tersedia untuk pembayaran hingga 90 hari sebelum jatuh tempo, 4 persen untuk kelonggaran 60 hari, dan 2 persen untuk masa 30 hari.