Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026: Daftar Daerah dan Skema Keringanan
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juni 2026. Langkah ini bertujuan meringankan beban pajak kendaraan bagi masyarakat.
Melalui program ini, pemilik kendaraan dapat melunasi kewajiban tanpa denda keterlambatan. Fasilitas tersebut juga mempermudah perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
>>> Penjualan Stagnan, Masa Keemasan Mobil China Disebut Berakhir
Setiap wilayah menerapkan skema, periode, dan persyaratan yang berbeda. Berikut daftar daerah yang menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan pemutihan pajak dalam rangka HUT ke-499 Kota Jakarta.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026.
Program berlaku dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Insentif yang diberikan berupa penghapusan sanksi administratif bunga keterlambatan PKB dan BBNKB.
Pemilik kendaraan yang menunggak cukup membayar pokok pajak terutang tanpa bunga. Pembebasan denda diterapkan otomatis melalui sistem pajak daerah tanpa perlu pengajuan tertulis.
Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program "Gas Jateng 5 Persen" hingga 21 Desember 2026.
Kebijakan ini disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.
Wajib pajak mendapatkan potongan pokok PKB sebesar 5 persen. Sanksi administratif dihitung dari nilai pokok yang telah dikurangi potongan tersebut.
Program ini juga menawarkan pengurangan tunggakan pokok beserta sanksi administrasi untuk masa pajak tertentu. Keringanan berlaku bagi pembayaran pada 20 Februari hingga 21 Desember 2026.
Bali
Pemerintah Provinsi Bali menerapkan program keringanan pajak kendaraan sejak 5 Januari 2026. Ketentuan ini diatur lewat Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025.
>>> Hindari Potong Jalur Sembarangan di Jalan Tol untuk Cegah Tabrakan Beruntun
Update Terbaru
Prabowo Sindir Narasi 'Indonesia Gelap' Saat Panen Raya di Malang
Sabtu / 18-07-2026, 02:42 WIB
Tia Mowry dan Cory Hardrict Sepakati Aturan Ketat dalam Hak Asuh Anak
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Kai Cenat Digugat Usai Pengawalnya Diduga Aniaya Pria di Parade
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Bintang 'Station 19' Noah Alexander Gerry Ditangkap karena Vandalisme
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
8 Siswi Tenggelam di Mata Air Cisurupan Garut, 1 Tewas
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Cari Pemain Asing untuk Persija, Shin Tae Yong Pantau Puluhan Laga
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Kolinger Ungkap Peran Simic di Balik Keputusan Gabung Persija
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Makanan Ini Bisa Membantu Meredakan Tinnitus, Kata Studi
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Peretas Ungkap Aplikasi AI Suno Curi Jutaan Lagu Berhak Cipta
Sabtu / 18-07-2026, 02:28 WIB
Lenovo C700 Cloud Handheld Rilis Agustus, Layar 120Hz Tak Cukup Meyakinkan
Sabtu / 18-07-2026, 02:24 WIB
Matt Damon Pastikan Kembali sebagai Jason Bourne, Film Baru Sedang Digarap
Sabtu / 18-07-2026, 02:24 WIB
Sasaki and Peeps Season 2: Formula Gila yang Justru Berhasil
Sabtu / 18-07-2026, 02:24 WIB
Toronto Tempo Target Rekor Penonton WNBA di Debut Montreal
Sabtu / 18-07-2026, 02:21 WIB
Badai Dahsyat dan Gelombang Panas Ekstrem Landa Meksiko
Sabtu / 18-07-2026, 02:19 WIB







