Industri nikel Indonesia diprediksi menghadapi masa sulit pada 2026. Berbagai tantangan besar mulai membayangi pelaku usaha di sektor pertambangan maupun pengolahan.

Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, menyatakan tahun 2026 akan menjadi periode yang sangat berat.

>>> Aturan DHE SDA Resmi Berlaku, Efektifkah Perkuat Rupiah di 2026?

Para pengusaha saat ini berhadapan dengan tekanan dari berbagai sisi secara bersamaan.

Faktor Pemicu Tekanan Industri Nikel

Kondisi geopolitik global menjadi salah satu pemicu utama yang mengubah struktur biaya produksi secara signifikan. Hal ini berdampak langsung pada lonjakan harga energi yang membebani operasional perusahaan nikel.

Selain energi, operasional smelter nikel dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) mengalami kendala serius.

Teknologi ini sangat bergantung pada sulfur sebagai bahan baku pendukung yang harganya saat ini melambung tinggi.

Beberapa faktor utama yang menjadi hambatan bagi pelaku industri nikel saat ini meliputi:

  • Ketidakpastian kondisi geopolitik global yang memicu lonjakan harga energi di pasar internasional.
  • Tingginya biaya pengadaan sulfur sebagai bahan penolong utama pada proses pengolahan di smelter HPAL.
  • Adanya kendala dalam skema pembiayaan yang membuat ekspansi industri lebih terbatas.
  • Kebijakan domestik terkait kenaikan tarif royalti yang menambah beban finansial perusahaan.
  • Pembatasan kuota produksi nikel melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari pemerintah.

Kombinasi tekanan eksternal global dan kebijakan internal menciptakan situasi yang tidak mudah bagi keberlangsungan bisnis. Sinergi antara regulasi dan kondisi pasar sangat dibutuhkan agar industri tetap kompetitif.

Dampak Kebijakan RKAB dan Biaya Operasional

Kebijakan pemangkasan produksi melalui RKAB dinilai sebagai langkah "rem paksa" bagi pertumbuhan industri nikel nasional.