AAUI Ungkap Dampak Kebijakan Ekspor Satu Pintu bagi Asuransi Umum 2026
Pemerintah Indonesia melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah menetapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk sumber daya alam.
Proses ekspor kini harus dilakukan melalui satu pintu sesuai Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (PP Ekspor SDA).
>>> Dua Eksportir CPO Diusut Terkait Manipulasi Transfer Pricing
Aturan ini juga mewajibkan penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri.
Analisis AAUI terhadap Kebijakan Baru
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencermati kebijakan ini secara mendalam. Perubahan tata kelola diyakini membawa dampak signifikan pada berbagai aspek teknis perdagangan.
Perubahan tersebut meliputi sistem administrasi, penyusunan dokumen perdagangan, hingga alur rantai logistik. Struktur kontrak antara eksportir, pembeli, penyedia jasa logistik, dan pihak pembiayaan juga akan mengalami penyesuaian.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menjelaskan bahwa dampak kebijakan ini tidak langsung terasa pada seluruh lini bisnis asuransi.
Namun, ada sektor tertentu yang menjadi titik perhatian utama bagi para pelaku industri.
Menurut Budi, lini asuransi pengangkutan barang atau marine cargo menjadi sektor yang paling relevan terkena dampak. Hal ini karena keterkaitannya yang erat dengan aktivitas keluar-masuk barang antarnegara.
Aspek dalam asuransi pengangkutan yang akan terdampak meliputi aktivitas ekspor dan impor barang secara keseluruhan, nilai aset atau barang yang menjadi objek pertanggungan, penentuan rute pengiriman dan keamanan jalur logistik, kelengkapan dokumen pengapalan yang sesuai aturan baru, serta identitas pihak yang memiliki kepentingan sah atas barang selama perjalanan.
Akurasi data dalam dokumen pengapalan menjadi kunci utama bagi keberlangsungan asuransi pengangkutan. Ketidaksesuaian data dapat berisiko pada validitas perlindungan asuransi yang dimiliki oleh pelaku usaha.
Update Terbaru
Pemkot Parepare Kurangi Personel Paskibraka Akibat Efisiensi Anggaran
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan Hindayana, Pembayaran Masih Diproses
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
Alasan Presiden Argentina Tak Nonton Final Piala Dunia 2026 di Stadion, Demi Ritual Keberuntungan
Jumat / 17-07-2026, 16:32 WIB
BGN Ungkap Pembelian Motor Listrik Rp 411 Miliar, Kini Diusut Kejaksaan
Jumat / 17-07-2026, 16:28 WIB
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Sementara Imbas Proyek MRT
Jumat / 17-07-2026, 16:28 WIB
Hands-on Motorola Razr Fold: Premium Khas Pantone, Sayang Cuma 256 GB
Jumat / 17-07-2026, 16:28 WIB
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
Jumat / 17-07-2026, 16:23 WIB
Nenek 90 Tahun di Grobogan Jadi Korban Perkosaan Pria 31 Tahun
Jumat / 17-07-2026, 16:23 WIB
Jasad Pria Nganjuk Terkubur di Rumah, Anak Angkat Ditangkap
Jumat / 17-07-2026, 16:22 WIB
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Spasojevic dan Dendy Sulistyawan
Jumat / 17-07-2026, 16:21 WIB
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
Jumat / 17-07-2026, 16:21 WIB
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Spasojevic dan Dendy Sulistyawan
Jumat / 17-07-2026, 16:21 WIB
China Protes Keras AS Perpendek Durasi Visa Jurnalis Beijing
Jumat / 17-07-2026, 16:21 WIB
Truk Tabrak 8 Kendaraan di Sibolangit Sumut, 4 Tewas dan 8 Luka
Jumat / 17-07-2026, 16:21 WIB







