Mewujudkan Kedaulatan Digital

Pemerintah menyiapkan instrumen kebijakan progresif, salah satunya konsep Significant Economic Presence (SEP).

Konsep ini memungkinkan negara memajaki perusahaan yang meraup manfaat ekonomi besar dari pasar domestik meski tanpa kantor fisik.

Langkah serupa telah diambil Inggris, Prancis, dan India. PBB dan OECD juga merumuskan mekanisme pajak digital yang lebih adil.

Beberapa instrumen kebijakan yang dipertimbangkan antara lain penerapan SEP, kontribusi Universal Service Obligation (USO), penguatan regulasi kerja sama dengan ekosistem digital lokal, dan kebijakan lokalisasi data.

Tujuan kebijakan ini bukan memusuhi investasi asing, melainkan menegakkan keadilan. Indonesia memiliki posisi tawar kuat berkat jumlah pasar dan trafik data yang tinggi.

>>> 56 Kode Redeem FF Max 1 Juni 2026: Klaim Skin SG2 dan Bundel Eclipse

Tambahan penerimaan dari pajak digital dapat dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Keadilan fiskal di sektor digital penting untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia.