Pelanggaran Hak Pekerja Meningkat di 72% Negara, AS dan Prancis Masuk Daftar Buruk
International Trade Union Confederation (ITUC) mengungkapkan bahwa pelanggaran hak pekerja meningkat di 72% dari 151 negara yang disurvei.
Laporan itu dirilis pada Senin (1/6/2026).
>>> Prancis Umumkan Skuad Piala Dunia 2026: Camavinga dan Kolo Muani Dicoret
Menurut ITUC, pihak berwenang di sekitar 50% negara menangkap atau menahan pekerja tahun lalu.
Hak untuk mogok dilanggar di 87% negara, sementara hak perundingan kolektif dibatasi di 80% negara.
AS dan Prancis dalam Daftar Pantauan
Amerika Serikat masuk dalam daftar pantauan ITUC dengan peringkat empat untuk pelanggaran hak secara sistemik.
Peringkat Prancis turun menjadi tiga dari dua, meskipun secara historis memiliki serikat pekerja yang kuat.
Sekretaris Jenderal ITUC Luc Triangle mengatakan krisis hak pekerja tidak lagi terbatas pada pinggiran, tetapi berada di jantung demokrasi.
>>> Jadwal Terbaru Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026 usai Hajar Myanmar
Eropa dan AS mencatat peringkat rata-rata terburuk sejak indeks dimulai pada 2014.
Negara Terburuk dan Pengawasan Digital
Argentina dan Panama masuk dalam 10 negara terburuk dalam hal hak pekerja. Mereka bergabung dengan Belarusia, Ekuador, Mesir, Eswatini, Myanmar, Nigeria, Tunisia, dan Turki.
Laporan itu mengecam peningkatan penggunaan pengawasan digital untuk memantau dan mengintimidasi karyawan.
ITUC juga mengecam apa yang disebut sebagai kudeta miliarder yang didukung pemimpin sayap kanan dan otoriter untuk membatalkan hak demi keuntungan.
>>> Pemain Liga Ekuador Cedera Lutut Parah Usai Ditabrak Mobil Medis
Triangle menambahkan bahwa pemerintah gagal melindungi pekerja dan secara aktif melemahkan mereka. ITUC telah menyusun indeks tahunan sejak 2014 berdasarkan konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Update Terbaru
Komisi X DPR Desak Sinkronisasi Data SPMB 2026 untuk Cegah Kecurangan
Selasa / 02-06-2026, 04:55 WIB
Viral di Solo, Jukir Sriwedari Getok Tarif Parkir Mahal, Wisatawan Kecewa
Selasa / 02-06-2026, 04:55 WIB
5 HP Midrange Paling Dicari Juni 2026: Performa Gahar, Skor AnTuTu Tembus 2,1 Juta Poin
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Dukungan Terukur UMK Produk Lokal di Ekosistem Digital 2026: Resmi dan Aman
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Cara Cek Bansos PKH dan Sembako Mei 2026 Pakai NIK KTP
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Cara Pengkinian Data JMO 2026: Syarat Klaim JHT Online Agar Cepat Cair Resmi
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Inflasi Mei 2026 Diprediksi Tembus 2,94%, Surplus Dagang Terancam Menyempit
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Dugaan Pemalsuan Riset di Denmark: Ilmuwan Indonesia Beri Klarifikasi
Selasa / 02-06-2026, 04:54 WIB
Sindikat Curanmor Antarprovinsi Dibongkar, 8 Pelaku Ditangkap
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB
Prabowo Soroti Kesenjangan Ekonomi: Pertumbuhan Belum Merata
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB
Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Resmi Naik Sidik, Polisi Temukan Unsur Pidana
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB
Toyota GR86 2027 Hadir dengan Penyempurnaan Baru
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB
Kepala BGN Ungkap Antusiasme Siswa di Jeddah Minta Makan Bergizi Gratis
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB
Singapura Siapkan MRT Bawah Tanah Terpanjang, Beroperasi 2026
Selasa / 02-06-2026, 04:51 WIB






