International Trade Union Confederation (ITUC) mengungkapkan bahwa pelanggaran hak pekerja meningkat di 72% dari 151 negara yang disurvei.

Laporan itu dirilis pada Senin (1/6/2026).

>>> Prancis Umumkan Skuad Piala Dunia 2026: Camavinga dan Kolo Muani Dicoret

Menurut ITUC, pihak berwenang di sekitar 50% negara menangkap atau menahan pekerja tahun lalu.

Hak untuk mogok dilanggar di 87% negara, sementara hak perundingan kolektif dibatasi di 80% negara.

AS dan Prancis dalam Daftar Pantauan

Amerika Serikat masuk dalam daftar pantauan ITUC dengan peringkat empat untuk pelanggaran hak secara sistemik.

Peringkat Prancis turun menjadi tiga dari dua, meskipun secara historis memiliki serikat pekerja yang kuat.

Sekretaris Jenderal ITUC Luc Triangle mengatakan krisis hak pekerja tidak lagi terbatas pada pinggiran, tetapi berada di jantung demokrasi.

>>> Jadwal Terbaru Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026 usai Hajar Myanmar

Eropa dan AS mencatat peringkat rata-rata terburuk sejak indeks dimulai pada 2014.

Negara Terburuk dan Pengawasan Digital

Argentina dan Panama masuk dalam 10 negara terburuk dalam hal hak pekerja. Mereka bergabung dengan Belarusia, Ekuador, Mesir, Eswatini, Myanmar, Nigeria, Tunisia, dan Turki.

Laporan itu mengecam peningkatan penggunaan pengawasan digital untuk memantau dan mengintimidasi karyawan.

ITUC juga mengecam apa yang disebut sebagai kudeta miliarder yang didukung pemimpin sayap kanan dan otoriter untuk membatalkan hak demi keuntungan.

>>> Pemain Liga Ekuador Cedera Lutut Parah Usai Ditabrak Mobil Medis

Triangle menambahkan bahwa pemerintah gagal melindungi pekerja dan secara aktif melemahkan mereka. ITUC telah menyusun indeks tahunan sejak 2014 berdasarkan konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO).