Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia membutuhkan mesin pertumbuhan yang tangguh. Keuangan syariah dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan sektor riil.

Tiga pilar utama keuangan syariah adalah bank syariah, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) atau Baitul Maal wat Tamwil (BMT).

>>> BPOM Optimistis Jamu Modern Siap Tembus Pasar Global pada 2026

Ketiganya saling terkait erat.

Hubungan antarlembaga ini seperti bejana berhubungan. Jika satu komponen tumbuh, komponen lain ikut bergerak maju.

Sebaliknya, jika salah satu melemah, dampaknya dirasakan seluruh ekosistem. Sinergi ini menjadi fondasi penguatan UMKM, industri halal, dan ekonomi pesantren.

Namun, selama ini ketiga institusi tersebut masih berjalan sendiri-sendiri. Padahal, keterhubungan mereka dapat memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.

Pertumbuhan Pesat Industri Keuangan Syariah

Perbankan syariah nasional mengalami perkembangan signifikan, baik dari aset maupun penyaluran pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat data impresif pada awal 2026.

Total aset perbankan syariah mencapai Rp1.028 triliun dengan pertumbuhan dua digit setiap tahun. Angka ini bagian dari total aset industri keuangan syariah nasional sebesar Rp3.508 triliun.

Meski aset besar, manfaatnya belum otomatis menyentuh lapisan usaha paling bawah. Peran BPRS dan BMT menjadi krusial bagi masyarakat kecil.

Indonesia memiliki 174 BPRS hingga akhir 2025. Industri ini menunjukkan ketahanan baik dengan rasio permodalan kuat.

BMT berkembang sebagai lembaga keuangan mikro berbasis komunitas yang dekat dengan pedagang kecil dan pesantren. Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan lembaga di seluruh Indonesia.

Lembaga keuangan mikro ini melayani pengusaha ultra mikro yang sering kesulitan modal. Mereka mengisi celah yang sulit dijangkau perbankan syariah besar.