Ia menambahkan bahwa sertifikasi ini menjadi kunci utama bagi pelaku UMK agar lebih kompetitif. Saat produk desa wisata bersertifikat halal, kepercayaan pasar akan meningkat pesat.

Dampak ekonominya diharapkan dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Hal ini berujung pada penguatan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan warga setempat.

Sementara itu, Menpar Widiyanti menyampaikan rasa terima kasih dan dukungan atas inisiatif BPJPH. "Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat agar destinasi wisata Indonesia semakin berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing," tuturnya.

>>> VORTEX DDR5 Resmi Meluncur, RAM Pertama di Dunia dengan Triple Fan

Widiyanti menekankan bahwa sertifikasi ini membantu mewujudkan destinasi wisata yang memberikan manfaat nyata. Hal ini juga meningkatkan standar hidup masyarakat di sekitarnya.

Program ini merupakan kelanjutan dari proyek percontohan yang dimulai pada tahun 2025 di 20 destinasi wisata unggulan.

Hingga 30 Mei 2026, kolaborasi strategis tersebut telah mencatatkan sertifikasi di 1.119 destinasi wisata di 34 provinsi.

Widiyanti menilai bahwa aspek halal erat kaitannya dengan peningkatan kualitas layanan wisata. Hal ini juga memperkuat kepercayaan bagi setiap wisatawan yang berkunjung.

Babe Haikal menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal di tingkat desa selaras dengan visi Presiden Prabowo mengenai kemandirian ekonomi bangsa.

Hal ini dipandang sebagai langkah nyata mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal terkemuka.

Pengembangan sistem halal akan mendukung sektor pariwisata ramah muslim yang sedang tren di pasar global.

Semakin banyak produk dan layanan halal yang terjamin, posisi Indonesia dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) diyakini akan terus menanjak.

Babe Haikal menjelaskan bahwa konsep halal mencakup nilai-nilai transparansi, ketertelusuran, serta kualitas yang dapat dipercaya. Ketika asal-usul produk jelas dan prosesnya transparan, kepercayaan wisatawan terhadap destinasi akan menguat.

Sebagai bentuk dukungan konkret, BPJPH telah mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp7,25 miliar sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026 melalui program SEHATI.

Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) ditujukan khusus untuk membantu percepatan sertifikasi bagi pelaku UMK di desa wisata tanpa membebani biaya.

Melalui alokasi dana tersebut, puluhan ribu pelaku usaha kini memiliki modal penting berupa sertifikat resmi. BPJPH juga mengimbau pemerintah daerah agar lebih aktif mendorong warganya memanfaatkan program SEHATI.

Kesuksesan program ini bukan hanya dinilai dari angka sertifikat yang terbit.

>>> Kemhan Gelar Upacara Penghormatan Terakhir Ryamizard Ryacudu, Suasana Penuh Haru

Kesiapan mental pelaku usaha dalam menghadapi regulasi nasional juga penting, mengingat implementasi Wajib Halal Oktober 2026 sudah semakin dekat.