Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha di desa wisata.

Langkah ini dianggap sebagai pencapaian besar dalam memperkuat ekosistem pariwisata nasional. Sertifikasi halal memberikan kepastian kualitas bagi wisatawan yang berkunjung ke berbagai daerah.

>>> Suriah Resmi Umumkan Reformasi Pajak 2026, Targetkan Pemulihan Ekonomi

Berdasarkan data hingga 29 Mei 2026, BPJPH telah memfasilitasi penerbitan 31.548 sertifikat halal. Sertifikat tersebut mencakup 20.237 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Capaian ini tersebar di 1.116 desa wisata yang berlokasi di 37 provinsi di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan jangkauan program yang sangat luas.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyerahkan apresiasi secara simbolis kepada Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Acara penyerahan sertifikat halal secara simbolis digelar di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, DIY, pada Minggu (31/5).

Dalam acara tersebut, Menpar dan Kepala BPJPH juga memberikan sertifikat langsung kepada perwakilan pelaku usaha desa wisata.

Di Desa Wisata Jatimulyo, terdapat 23 pelaku usaha dengan 139 produk UMKM yang kini bersertifikat halal.

Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menyatakan bahwa capaian ini merupakan bukti kuatnya kolaborasi antarlembaga.

Menurutnya, keberhasilan ini memperkuat identitas halal nasional dan mendongkrak daya saing pariwisata Indonesia secara global.

Ia menegaskan bahwa angka tersebut hanyalah langkah awal. Potensi desa wisata dan jumlah pelaku usaha di Indonesia masih sangat masif.

Babe Haikal berpendapat bahwa Jaminan Produk Halal bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah instrumen penting untuk perlindungan konsumen dan pemberdayaan ekonomi.

"Halal juga merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen," ujar Babe Haikal.