>>> Cara Cek NISN Online 2026 Terbaru: Mudah, Resmi, dan Cepat Tanpa Ribet

Komoditas utama yang masuk pengawasan ketat pada tahap awal meliputi batu bara, crude palm oil (CPO), dan produk logam ferro alloy.

Laporan dapat disampaikan melalui portal CEISA 4.0 yang disiapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa data masa transisi akan menjadi bahan evaluasi. Hasil pemantauan digunakan sebagai landasan sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh.

Pemerintah menargetkan sistem ekspor satu pintu berjalan penuh selambat-lambatnya pada 1 Januari 2027. Pada titik tersebut, seluruh ekspor batu bara, sawit, dan ferro alloy wajib melalui DSI.

Rentang waktu transisi yang panjang bertujuan memberi kesempatan penyesuaian operasional bagi dunia usaha. "Kami ingin memastikan semua pihak siap mengikuti mekanisme baru ini tanpa kendala," ungkap Airlangga.

Komitmen Pengawasan Internal

Purbaya juga menyoroti aspek integritas di internal DSI. Pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan wewenang oleh pegawai lembaga baru tersebut.

Pernyataan tegas dikeluarkan mengenai sanksi bagi oknum pegawai DSI yang terindikasi mendapatkan kekayaan secara tidak wajar. Purbaya memastikan tindakan pemecatan akan diambil bagi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dengan pengawasan ketat dari sisi eksternal maupun internal, pemerintah optimis penerimaan pajak dari kekayaan alam Indonesia akan meningkat tajam.

>>> Presiden Hungaria Tolak Mundur, Krisis Politik Makin Memanas

Transformasi tata kelola ekspor ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat struktur ekonomi nasional.