• Country Risk Premium: Indonesia 2,46%, Malaysia 1,55%, Thailand 2,07%
  • Equity Risk Premium: Indonesia 6,69%, Malaysia 5,78%, Thailand 6,30%
  • Tren Mata Uang: Indonesia depresiasi ekstrem, Malaysia menguat, Thailand melemah tipis
  • Pertumbuhan IHSG (y.o.y): Indonesia turun drastis, Malaysia +10,36%, Thailand +23,32%

Premi risiko adalah kompensasi tambahan bagi investor atas risiko berinvestasi di suatu negara. Semakin tinggi premi, semakin besar imbal hasil yang diminta.

Tingginya premi risiko Indonesia berakar dari kondisi fiskal. Rasio defisit fiskal terhadap PDB tercatat 2,92% pada 2025 dan 0,95% pada kuartal I 2026.

Faktor pemicu lainnya meliputi Debt Service Ratio (DSR) 47,67%, beban pendapatan nasional yang hampir separuh habis untuk bayar utang, keseimbangan primer negatif, ketergantungan utang baru, dan country specific risk.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu merujuk pada studi Carlson dan Osler (1999) tentang intervensi kebijakan makro dan mikro prudensial.

Komunikasi kebijakan yang kredibel dan teknokratik lebih efektif daripada retorika populis.

>>> Ledakan Bom Perang Dunia II di Biak Numfor Tewaskan Lima Orang

Pemerintah harus meyakinkan pasar bahwa kebijakan fiskal dan moneter dikelola secara prudent. Independensi Bank Indonesia juga harus dijaga tanpa dominasi otoritas fiskal.