Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa APBN Indonesia merupakan salah satu yang tercanggih di kawasan Asia.

Klaim ini didasari oleh peran APBN sebagai shock absorber yang efektif selama pandemi Covid-19, lonjakan inflasi global, dan ketidakpastian geopolitik.

>>> IMX 2026 Surabaya: Pameran Modifikasi Hadirkan Mobil Super Langka

Data BPS 2026 mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 mencapai 5,61 persen secara tahunan. Kementerian Keuangan juga berhasil menjaga defisit fiskal tetap terkendali.

Namun, kecanggihan sistem belum menjamin postur fiskal yang kuat.

Tantangan Struktural Fiskal Indonesia

Rasio pajak Indonesia masih rendah, sekitar 10-11 persen terhadap PDB pada 2025.

Angka ini jauh di bawah rata-rata negara OECD yang mencapai 34 persen, bahkan tertinggal dari Thailand dan Vietnam.

Mendiang ekonom Faisal Basri pernah mengingatkan bahwa kelemahan utama fiskal Indonesia bukan pada besarnya pengeluaran, melainkan kapasitas pengumpulan penerimaan.

Basis pajak yang sempit membatasi ruang gerak pemerintah dan meningkatkan ketergantungan pada utang.

Struktur belanja juga menjadi masalah karena didominasi pos pengeluaran rigid seperti belanja pegawai, subsidi energi yang tidak tepat sasaran, pembayaran bunga utang, dan Transfer ke Daerah (TKD).

Akibatnya, belanja produktif untuk riset, inovasi, pendidikan, kesehatan, dan industrialisasi terabaikan.

>>> Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026 Jika B50 Berhasil

Beban Bunga Utang dan Ketergantungan Konsumsi

Meski rasio utang masih di bawah 40 persen PDB, biaya pembayaran bunga utang dalam APBN 2026 diproyeksikan menembus Rp500 triliun.

Ruang fiskal lebih banyak terserap untuk beban masa lalu daripada pembiayaan masa depan.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga yang mencapai 53 persen PDB.