Pemerintah Indonesia telah menyiapkan skema khusus untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyelesaian utang tersebut akan menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan. Namun, pembiayaannya tidak akan mengandalkan dana APBN.

>>> Kejutan di Sidang dr Tifa: Nama Mantan Ajudan Jokowi AKBP Syarif Muncul di Dakwaan

Purbaya menyebut tanggung jawab itu muncul setelah pemerintah memutuskan pengambilalihan pengelolaan kereta cepat yang saat ini masih di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penyelesaiannya ditangani oleh kementeriannya.

"KCIC-nya kan sekarang masih di Danantara, nanti akan diserahkan ke saya karena kan perintah Pak Presiden kita yang beresin gitu.

Tapi nggak harus APBN kepakai, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle kita di luar yang sekarang ada bisa menangani KCIC," ujar Purbaya, dikutip Kamis (16/7/2026).

Meski demikian, Purbaya belum bersedia membeberkan secara rinci bentuk skema yang dimaksud. Ia menyebut proses administrasi pengalihan KCIC dari Danantara ke Kementerian Keuangan masih berjalan.

>>> Diskon Spesial Nintendo Switch 2 Bundle Game untuk Pembeli Amazon Tertentu

"Ini lagi proses administrasinya. Itu udah diputusin, sebenarnya udah putus tinggal proses administrasinya sedang berjalan.

Begitu Danantara-nya kita clear, udah selesai. Nanti baru kita lapor lagi ke Presiden," katanya.

Purbaya juga membantah spekulasi yang menyebut KCIC akan dikelola dengan skema Badan Layanan Umum (BLU).

"Siapa bilang (KCIC jadi BLU), nggak ada," tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah tengah menyiapkan alternatif pembiayaan di luar APBN untuk menyelesaikan persoalan keuangan proyek Kereta Cepat Whoosh.

>>> Hiasan Natal PlayStation dari Hallmark Mainkan Suara Startup Ikonik

Namun hingga kini, pemerintah belum mengungkap detail instrumen maupun mekanisme pendanaan yang akan digunakan.