Rumah Gono-gini Sarwendah Terancam Dilelang, Masih Jadi Jaminan Bank
Polemik aset pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Rumah mewah yang ditempati Sarwendah kini terancam disita dan dilelang oleh bank.
Informasi ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon. Mereka mengungkapkan bahwa aset tersebut masih berstatus jaminan utang.
>>> Diskon AC dan Kulkas di Transmart Full Day Sale 2026, Murah Tanpa Ribet!
Status Rumah Masih Jadi Jaminan Utang
Abraham Simon menjelaskan bahwa rumah yang menjadi bagian Sarwendah dalam kesepakatan cerai belum bebas dari beban kredit. Sertifikat rumah masih dijadikan agunan untuk kewajiban finansial yang besar.
Bukan hanya utang pribadi, rumah tersebut juga menjadi jaminan atas pinjaman perusahaan milik Ruben Onsu. Hal ini membuat posisi aset Sarwendah tidak aman secara hukum perbankan.
Pihak Sarwendah mengaku telah menerima surat peringatan dari bank terkait tunggakan pembayaran. Masalah finansial ini dilaporkan sudah terjadi sejak pertengahan tahun lalu.
Berikut poin-poin krusial terkait kondisi aset rumah:
- Pembayaran cicilan diduga menunggak sejak Juni 2024 hingga saat ini.
- Pihak bank telah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga.
- Status kredit rumah kini masuk kategori Kolektibilitas 5 (Call 5) atau macet.
- Aset berisiko tinggi masuk proses lelang jika kewajiban tidak dipenuhi.
Informasi tersebut didasarkan pada dokumen resmi bank yang dipegang kuasa hukum Sarwendah. Kondisi ini dianggap mengkhawatirkan karena merupakan tahap akhir sebelum penyitaan.
>>> Aturan Baru PP 20/2026: PPh Final UMKM Suami-Istri Kini Lebih Ketat
Klaim Kontribusi Finansial Sarwendah
Menanggapi isu kepemilikan aset, Chris Sam Siwu menegaskan kliennya tidak mendapatkan rumah dalam kondisi bersih. Nilai utang yang masih melekat pada properti tersebut disebut sangat fantastis.
Pihak Sarwendah juga membantah tudingan bahwa sang artis tidak berperan dalam pembangunan rumah. Mereka mengklaim memiliki bukti kuat atas keterlibatan finansial Sarwendah selama konstruksi.
Bukti kontribusi yang disiapkan meliputi berbagai invoice pembelian material dan biaya pembangunan rumah. Juga catatan bukti transfer dana yang dilakukan Sarwendah untuk penyelesaian hunian.
Dokumen tersebut sengaja ditunjukkan untuk membuktikan bahwa Sarwendah memiliki hak atas rumah itu. Hal ini sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya hanya menempati aset tanpa kontribusi modal.
>>> TenZ Resmi Bergabung dengan T1 sebagai Streamer dan Kreator Konten
Persoalan ini menunjukkan pembagian harta bersama antara Ruben dan Sarwendah belum sepenuhnya tuntas. Kini kedua belah pihak dihadapkan pada ancaman kehilangan aset jika masalah perbankan tidak segera diselesaikan.
Update Terbaru
Julia Garner dan Mark Foster Berpisah Setelah Enam Tahun Menikah
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Pertamina Patra Niaga: Pengguna Pertalite Melonjak 80 Persen
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Pansus 18 DPRD Bandung Dorong Penguatan Bank Bandung Lewat Regulasi
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Roy Suryo Dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polisi Terkait Gelar S3 di UNJ
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
TNI Tutup Lokasi Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Nonton Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis (2026) di Bioskop Bukan LK21: Ketika Rumah Bukan Lagi Tempat Pulang
Kamis / 16-07-2026, 21:00 WIB
Adam Lambert Ungkap Keuntungan Finansial Besar dari Tur Bersama Queen
Kamis / 16-07-2026, 20:57 WIB
Kai Trump Beri Kabar Terbaru soal Pemulihan Kanker Payudara Vanessa Trump
Kamis / 16-07-2026, 20:57 WIB
Kebakaran Thorn Hanguskan 750 Hektare, Tutup Interstate 8
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
Meteorit di New Jersey Bawa Ratusan Asam Amino Luar Angkasa
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
Atletico Madrid Sumbang 9 Pemain di Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Barcelona
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
BPH Migas Temukan Anomali QR Code Pembelian BBM Subsidi
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
Mensos: Opini WTP dari BPK Momentum Jaga Kepercayaan Rakyat
Kamis / 16-07-2026, 20:56 WIB
Klasemen SEA V Cup usai Indonesia Hajar Kamboja: Kuasai Puncak
Kamis / 16-07-2026, 20:52 WIB







