Menurutnya, penuntasan masalah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama tidak bisa hanya mengandalkan jalur hukum semata.

“Langkah pertama yang harus kita perkuat adalah prinsip saling asah dan saling asuh di tengah masyarakat.

Penegakan hukum saja tidak akan cukup untuk memberikan perlindungan yang maksimal,” ujar Ahmad Luthfi saat menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Semarang.

Gubernur menekankan perlunya mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat untuk membangun kembali kesadaran kolektif mengenai keamanan lingkungan pendidikan.

Kerja sama antara pemerintah, aparat hukum, dan pemuka agama menjadi kunci agar pengawasan bisa menyentuh hingga ke akar rumput.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian Gubernur Ahmad Luthfi dalam menangani isu ini adalah:

  • Mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dengan tokoh agama setempat.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
  • Mengoptimalkan peran aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan preventif.
  • Memastikan setiap lembaga pendidikan keagamaan mematuhi standar operasional prosedur yang aman bagi anak.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem deteksi dini sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Melalui sinergi ini, lingkungan pesantren diharapkan kembali menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi para santri untuk menimba ilmu agama secara tenang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dan instansi terkait terus mendalami kasus di Pekalongan sambil memperluas pemantauan ke wilayah lain di Jawa Tengah.

>>> Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka dengan memastikan legalitas izin operasionalnya terlebih dahulu.