Kepolisian melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap jenazah seorang warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, berinisial A alias Aminah (57).

Proses ini berlangsung di pemakaman umum setempat pada Sabtu, 30 Mei 2026.

>>> Nostalgia Gaul Blok M: Tempat Pamer Mobil hingga Hunting Buku Paling Populer 2026

Tindakan ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kematian Aminah yang diduga kuat akibat keracunan. Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, mengonfirmasi pelaksanaan ekshumasi tersebut.

Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah diterjunkan langsung untuk menangani proses pembongkaran makam.

Keterlibatan tim medis tingkat provinsi menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan tindak pidana keracunan.

Pemeriksaan jenazah dilakukan secara intensif di area pemakaman.

Meski autopsi telah selesai, polisi belum bisa memberikan kesimpulan akhir karena masih menunggu hasil analisis laboratorium dari Biddokkes Polda Jateng.

Kronologi Kematian dan Kecurigaan Keluarga

Kecurigaan keluarga menjadi latar belakang utama dilakukannya ekshumasi. Mereka menduga Aminah meninggal setelah menyantap makanan kiriman.

Korban diduga mengalami keracunan akut sesaat setelah mengonsumsi satai ayam yang diantar oleh orang tak dikenal.

Widodo (61), kakak kandung korban, membeberkan rentetan peristiwa sebelum adiknya ditemukan tidak bernyawa.

Pada Senin sore, 18 Mei 2026, Aminah menerima kiriman satai ayam yang kabarnya dipesan oleh seseorang berinisial P, warga Kartasura, Sukoharjo.

Makanan tersebut diantarkan oleh pengemudi ojek online ke kediaman korban.

Menurut Widodo, sosok P juga sempat datang berkunjung pada Senin malam sembari membawakan bingkisan roti.

Namun, kiriman satai tersebut sempat mengundang tanya karena identitas pengirim aslinya tidak diketahui secara mendalam oleh korban.

>>> Waspada Virus Mematikan Mirip Covid, 246 Orang Tewas Sekejap di Kongo