UGR JJLS Kulon Progo Rp320 Miliar Belum Cair, Warga Masih Menunggu Info Terbaru 2026
Proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Kabupaten Kulonprogo kembali menemui kendala.
Pembayaran uang ganti rugi (UGR) senilai lebih dari Rp320 miliar hingga kini belum bisa dicairkan kepada warga terdampak.
>>> Gen Z China Makin Suka Jasa Pendamping Naik Gunung, Ini Kisahnya
Ratusan pemilik lahan di tiga kalurahan harus bersabar menunggu kepastian hak mereka. Penantian ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa realisasi yang jelas.
Penyebab Utama Penundaan Pembayaran
Pemicu utama tertundanya pencairan dana adalah masa berlaku Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang telah habis pada tahun 2021.
Karena izin tersebut kedaluwarsa, pemerintah tidak bisa melanjutkan proses pembayaran.
Seluruh tahapan administrasi pengadaan tanah proyek strategis ini terpaksa diulang dari awal. Hal ini mencakup perencanaan hingga penerbitan payung hukum baru.
Dampak langsung dirasakan masyarakat di Kalurahan Karangwuni, Glagah, dan Palihan. Situasi ini menghambat urusan ekonomi dan menimbulkan beban psikologis.
Banyak warga sudah mengantongi dokumen bukti nilai pembayaran UGR. Namun, uang yang menjadi hak mereka tetap tidak kunjung masuk ke rekening.
Rincian Anggaran UGR yang Belum Terealisasi
Berikut data sebaran lahan dan nilai ganti rugi yang masih tertunda:
- Karangwuni: 487 bidang, total pagu Rp147,8 miliar, sisa Rp123,3 miliar belum cair
- Glagah: 292 bidang, total Rp138 miliar, belum ada realisasi
- Palihan: 74 bidang, total Rp34,8 miliar, belum ada realisasi
Sejak 2019, Karangwuni baru menerima dana Rp24,5 miliar untuk 46 bidang tanah. Sisanya masih menjadi tunggakan.
Kondisi di Glagah dan Palihan lebih memprihatinkan karena belum ada satu bidang pun yang dibayarkan. Total kewajiban pemerintah untuk dua wilayah ini mencapai lebih dari Rp170 miliar.
Update Terbaru
Mirassol Hadapi Athletico Paranaense di Pekan Ke-18 Serie A Brasil
Minggu / 31-05-2026, 10:13 WIB
Fakta Final Liga Champions PSG vs Arsenal: Rekor dan Sejarah 2026
Minggu / 31-05-2026, 10:13 WIB
Sporting Gijon Taklukkan Granada Lewat Gol Dramatis Brian Olivan
Minggu / 31-05-2026, 10:08 WIB
Dua Pramugari Mabuk Tunda Penerbangan, Japan Airlines Minta Maaf
Minggu / 31-05-2026, 10:08 WIB
Athletico Paranaense Taklukkan Mirassol Lewat Gol Tunggal Kevin Viveros
Minggu / 31-05-2026, 10:03 WIB
Kondisi Kesehatan Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit Kian Memburuk
Minggu / 31-05-2026, 10:03 WIB
Jalan Lenteng Agung Ambles 16 Meter, Kemacetan Parah Menuju Depok
Minggu / 31-05-2026, 10:00 WIB
Blackout Sumatra: Pakar Soroti Risiko Cuaca Ekstrem Terhadap Sistem Listrik 2026
Minggu / 31-05-2026, 10:00 WIB
Lookism Chapter 610: Jadwal Rilis dan Preview Awal
Minggu / 31-05-2026, 10:00 WIB
Jadwal MPL Indonesia Season 17 Pekan 6 Hari 1: Navi vs Dewa United dan Alter Ego vs Geek Fam
Minggu / 31-05-2026, 09:58 WIB
Moon Ga-young Bakal Bintangi Film Thriller Psikologis Two Piece, Peran Terbaru yang Mengejutkan di 2026
Minggu / 31-05-2026, 09:58 WIB
Moonton Bagikan Border Avatar ALLSTAR Gratis Lewat Kode Redeem ML
Minggu / 31-05-2026, 09:53 WIB
Prabowo Resmi Bentuk Komite Kereta Cepat, Tunjuk AHY Jadi Ketua
Minggu / 31-05-2026, 09:53 WIB
BMKG: Cuaca Jambi Berawan pada 31 Mei 2026, Satu Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Minggu / 31-05-2026, 09:48 WIB






