>>> 15 Negara Asia Paling Rajin Bangun Pagi 2026, Indonesia Nomor Satu

Target Penyelesaian dan Prioritas Pemerintah

Tri Murtoposidi, Kepala Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY, menegaskan penyelesaian UGR di ruas Lingkar Garongan-Congot menjadi prioritas. Pemerintah menyadari penundaan ini sudah terlalu lama.

"Karena penundaan ini sudah berjalan selama enam tahun, maka warga di kawasan Lingkar Garongan-Congot wajib diprioritaskan," jelas Tri pada Jumat (29/5/2026).

Saat ini masih ada lahan sepanjang tujuh kilometer yang proses pembayaran ganti ruginya menggantung. Masalah utamanya berpangkal pada IPL yang gagal tuntas tepat waktu.

Langkah strategis yang akan ditempuh pemerintah meliputi:

  • Menyelesaikan perencanaan administrasi pengadaan tanah yang ditargetkan rampung Oktober 2026
  • Menerbitkan IPL baru sebagai landasan hukum pencairan anggaran
  • Melakukan appraisal ulang nilai jual objek pajak dan besaran ganti rugi pada 2027
  • Memastikan sinkronisasi anggaran antara pemerintah daerah dan pusat

Masyarakat masih harus bersabar karena proses appraisal baru dijadwalkan tahun depan setelah izin lokasi terbit.

Dampak Psikologis dan Harapan Warga

Lurah Karangwuni, Anwar Musaddad, menyampaikan warga mendukung proyek JJLS sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, mereka berharap pemerintah lebih peka terhadap kondisi mental masyarakat.

Ketidakpastian bertahun-tahun menciptakan keresahan kolektif. Warga merasa terbebani karena secara administrasi tidak bisa mengelola tanahnya, tetapi dana pengganti tak kunjung datang.

Anwar mengungkapkan kepemilikan dokumen bukti pembayaran tanpa uang masuk ke rekening menjadi beban psikologis berat. Warga merasa hak administratif sudah ditetapkan, namun realisasi finansial nihil.

>>> 9 Potret Dapur Kotor di Rumah Baru Tasya Farasya, Mewah dan Fungsional

Kini, warga di Karangwuni, Glagah, dan Palihan hanya bisa menunggu langkah nyata pemerintah. Harapan mereka tetap sama: pencairan dana Rp320 miliar segera terwujud.