Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjadi sorotan publik.

Ia menanggapi perdebatan soal pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).

>>> Fakta di Balik Rumor Upin & Ipin Sudah Meninggal, Ini Jawaban Kreatornya

Asrorun menilai kurban dengan dana Banmaspres sah secara syar'i dan memiliki landasan fikih yang kuat.

MUI merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari yang menyebutkan bahwa pemimpin disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara).

Menurutnya, skema ini memiliki hakikat yang sama dengan penyaluran bantuan sosial. Pernyataan itu pun menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Profil Asrorun Niam Sholeh

Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 31 Mei 1976.

Ia adalah seorang ulama, akademisi, dan birokrat.

Saat ini ia menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Fatwa dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Pendidikannya dimulai di Madrasah Aliyah Program Khusus Negeri (MAPK) 1 Jember pada 1993. Kemudian ia melanjutkan ke Institut Agama Islam Al-Aqidah (IAIA) Jakarta hingga 1997.

>>> Sutradara Kamila Andini Raih Penghargaan Women in Cinema Spotlight di Cannes 2026

Ia juga menempuh studi di Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad Ibnu Sa'ud (LIPIA) Saudi Arabia di Jakarta dan lulus pada 2001.

Gelar Magister dan Doktor diraihnya dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Setelah meraih gelar doktor, ia melakukan penelitian di National University of Singapore (NUS). Ia juga mengikuti program kepemimpinan di John Hopkins University, LEMHANAS, dan PKN.

Kariernya di pemerintahan dimulai sebagai Penyuluh Agama Ahli Pertama Kementerian Agama RI. Ia juga pernah menjadi Asisten Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Hubungan Masyarakat dan Media.

Ia terlibat dalam pembahasan UU Sistem Keolahragaan Nasional (2005) dan UU Perpustakaan (2007).

Di bidang akademik, ia menjadi dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sejak 2004 dan Guru Besar Ilmu Fikih sejak 2023.

Organisasi yang pernah diikutinya antara lain Ketua PP IPNU, Ketua Umum PMII Jakarta, Katib Suriyah PB NU, dan Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa.

>>> Syifa Hadju Hadiri CHANEL Métiers d'art 2026 di Seoul, Berfoto dengan Ji Chang-wook

Ia juga aktif di Masyarakat Ekonomi Syariah, ICMI, dan World Halal Food Council.