Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan santriwati di sebuah padepokan di Kabupaten Pekalongan.

Ketua MUI Bidang Pesantren, Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan kasus ini sudah berada dalam tahap serius.

>>> Albert Yonathan Gelar Pameran Tunggal Hypnagogia Tracing Time di Jakarta

"Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati memang sudah sangat memprihatinkan dan harus menjadi alarm serius bagi semua lembaga pendidikan, termasuk pesantren," ujar Gus Fahrur, sapaan akrabnya, Rabu (27/5).

Ia menekankan pelaku harus diproses hukum secara tegas demi keadilan korban dan efek jera.

MUI mendorong pencegahan sistematis untuk menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan agama.

>>> Canon Perkenalkan Kamera Mirrorless EOS R6 V untuk Konten Kreator

Langkah tersebut meliputi pengetatan pengawasan, penyediaan tempat pengaduan yang aman, seleksi ketat tenaga pendidik, dan edukasi perlindungan anak.

"Masyarakat juga harus selektif dalam memilih kyai dan pesantren.

>>> Laba Bersih BNI Melonjak 6,11 Persen Menjadi Rp 7,29 Triliun per April 2026

Pastikan jelas rekam jejak pengasuhnya, sistem pendidikannya, serta komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tandas Gus Fahrur.