Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pengadaan hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Bantuan Presiden tidak menyalahi ketentuan syariat Islam.

Pihak otoritas keagamaan menilai langkah kepala negara berkurban atas nama negara ditujukan demi kemaslahatan masyarakat luas.

>>> Konflik Militer Meningkat, Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak Tajam

APBN sebagai Baitul Mal Modern

Penggunaan dana negara tersebut sempat memicu perbincangan di kalangan warganet di media sosial.

Kendati demikian, skema tersebut dinilai sah karena APBN berfungsi sebagai bentuk modern dari kas negara atau Baitul Mal yang peruntukannya dikembalikan lagi kepada rakyat.

“Pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i itu tidak ada soal,” ujar Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa.

Penjelasan lebih lanjut mengenai aspek fikih menyebutkan bahwa ibadah kurban disunahkan bagi seorang imam atau pemimpin negara.

Melalui mekanisme tata kelola keuangan modern, Presiden membeli hewan tersebut menggunakan kas negara yang kemudian didistribusikan langsung untuk kepentingan publik.

>>> Novak Djokovic Amankan Tiket Putaran Ketiga Prancis Terbuka 2026

“Tidak ada soal secara syar'i,” sambung Prof KH Asrorun Niam Sholeh.

Alokasi anggaran ini juga dipastikan bersih dari unsur penyalahgunaan.

Skema penyaluran hewan kurban tersebut memiliki kesamaan sifat dengan program bantuan sosial atau pembagian sembako yang rutin dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Presiden melalui Banpres kemudian membeli sapi, sapi didistribusikan untuk kepentingan masyarakat,” tambah Prof KH Asrorun Niam Sholeh.

Sebelumnya, menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto tercatat telah menyerahkan bantuan berupa 598 sapi kurban secara resmi.

>>> Vivo Luncurkan Headphone ANC Perdana dan TWS 5i Baru di China

Ratusan hewan kurban tersebut disalurkan langsung kepada pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota di seluruh wilayah Indonesia.