Ketimpangan Perhatian pada Kasus HAM

Perhatian pada masalah HAM menunjukkan ketimpangan nyata. Kasus yang memperoleh sorotan adalah yang memiliki daya tarik politik dan media.

Persoalan HAM sehari-hari seperti diskriminasi rasial, keterbatasan akses air bersih, kerentanan lansia, eksklusi penyandang disabilitas, kemiskinan struktural, degradasi lingkungan, hingga eksploitasi ekonomi digital relatif kurang diperhatikan.

Ketimpangan ini tidak lepas dari struktur perhatian publik yang lebih mudah tersedot pada isu simbolik, konflik politik, dan kasus dengan daya tarik media tinggi.

Dalam teori pemerintahan modern, pemenuhan HAM justru bergantung pada kapasitas negara dalam menyediakan regulasi, pelayanan publik, anggaran, dan birokrasi yang efektif.

Bangunan asumsi bahwa negara dan HAM selalu bertentangan adalah pandangan lama yang tidak lagi kontekstual.

>>> 31 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak yang Penuh Makna untuk Dibagikan

Ada kemungkinan sebagian konflik antara Komnas HAM dan kementerian HAM adalah kompetisi kewenangan antarlembaga.

Sigmund Freud menyebut konsep narcissism of small differences, bahwa konflik keras sering terjadi justru antara kelompok yang sangat dekat.

Karena sama-sama bergerak dalam isu HAM, kompetisi pengaruh dan legitimasi antarlembaga menjadi sulit dihindari. Sebagian kritik mungkin bukan murni soal demokrasi, tetapi juga kecemasan institusional.

Kekhawatiran itu tidak sepenuhnya tanpa dasar. Ancaman pelemahan independensi secara perlahan melalui mekanisme birokrasi memang pernah terjadi.

Ketergantungan anggaran, tekanan administratif, dan prioritas politik pemerintah dapat membuat lembaga HAM kehilangan daya kritisnya.

Hal ini bisa berujung pada teknokratisasi HAM: reduksi menjadi laporan administratif, indikator kinerja, dan prosedur birokrasi tanpa daya transformasi sosial.

Karena itu, pengawasan independen tetap penting.

Namun, pengawasan yang sehat membutuhkan proporsionalitas. Koordinasi antarlembaga tidak otomatis berarti kooptasi.