Sistem juga mensyaratkan penentuan titik koordinat rumah yang akurat sesuai domisili Kartu Keluarga untuk keperluan zonasi.

Bagi calon peserta didik yang kehilangan Kartu Keluarga akibat bencana alam atau sosial, sistem memperbolehkan penggunaan Surat Keterangan Domisili khusus.

Alur pengajuan dimulai dengan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional, Nomor Induk Siswa Nasional, dan tanggal lahir pada menu Pra-Pendaftaran.

Setelah mengunggah berkas dan menentukan titik pinpoint, petugas operator dari SMA atau SMK negeri di Jawa Timur akan melakukan verifikasi lapangan secara digital dalam waktu dua hingga tiga hari kerja.

Jika pengajuan disetujui, Personal Identification Number akan muncul pada sistem pendaftaran untuk kemudian diunduh oleh pemohon.

>>> Harga Minyak Mentah WTI Melonjak Lampaui USD 90 per Barel

Sebaliknya, pemohon yang pengajuannya ditolak dapat melakukan perbaikan data dan mengirimkan ulang berkas selama masa pendaftaran masih dibuka.