Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi membuka tahapan pengambilan Personal Identification Number bagi calon peserta didik baru tingkat SMA dan SMK negeri mulai hari ini, Kamis (28/5).

Tahapan ini menjadi kunci akses bagi calon siswa untuk mendaftar melalui jalur afirmasi, prestasi, hingga zonasi.

>>> Karina Christy Rilis Lagu Baru 'Don't Fall In Love With A Rockstar'

Proses pra-pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga 9 Juni 2026 mendatang.

Pengurusan PIN dilakukan secara mandiri oleh para lulusan Sekolah Menengah Pertama atau sederajat melalui laman resmi ppdb. jatimprov.

go. id.

Masyarakat diimbau untuk mencermati seluruh prosedur agar tidak terjadi kesalahan koordinat domisili maupun kendala dokumen.

Penentuan titik lokasi rumah yang tidak akurat menjadi salah satu kekeliruan yang kerap ditemui dalam proses digital tersebut.

Imbauan Kepala Dinas Pendidikan Jatim

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai mengimbau orangtua murid tidak panik atau terburu-buru mengambil PIN.

Sebab, pemerintah menyediakan waktu hingga 9 Juni 2026.

"Tidak perlu terburu-buru. Karena waktu pengambilan PIN masih panjang.

Tapi yang perlu diperhatikan saat pengambilan PIN, peserta harus datang ke sekolah terdekat sesuai yang direkomendasikan sistem.

>>> Prakiraan Cuaca Indonesia 28 Mei 2026: BMKG Peringatkan Hujan di 17 Wilayah

Jangan sampai salah lokasi untuk verifikasi dan validasi data," ujar Aries Agung Paewai.

Untuk mengakses sistem, calon peserta didik wajib menyiapkan pindaian dokumen berformat JPG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 100 hingga 400 KB.

Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran, Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, serta Nilai Rapor semester satu sampai lima yang telah diunggah sekolah asal.