Kepolisian Resor Kota Pekalongan mengamankan Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Kecamatan Buaran, Jawa Tengah, pada Rabu (27/5).

Penangkapan ini terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.

>>> Ombudsman RI Ajak Santri dan Pengurus Pesantren Laporkan Maladministrasi

Penyelidikan kepolisian telah menghimpun keterangan dari enam korban yang berusia 17 hingga 25 tahun. Polisi menduga jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak.

Polresta Pekalongan membentuk posko pengaduan khusus untuk menampung laporan korban lain. Kapolres Pekalongan Kota, AKB Riki Yariandi, menyatakan kemungkinan adanya lebih dari 25 korban yang belum berani melapor.

Sebelum penahanan, situasi di sekitar ponpes sempat tegang. Massa dari organisasi masyarakat Yakuza Mangenes mendatangi lokasi pada Rabu pagi untuk menuntut pertanggungjawaban.

>>> Naomi Osaka Tampil dengan Baju Tenis Terinspirasi Menara Eiffel di French Open

Perwakilan ormas tersebut mengaku telah mengumpulkan puluhan laporan dari mantan santriwati. Beberapa korban dihadirkan untuk memberikan kesaksian di depan ratusan santri agar yang lain berani bersuara.

Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menyebut jumlah ini belum termasuk kasus santriwati hamil dan melahirkan yang sempat viral dan diduga terkait pelaku.

Untuk mencegah main hakim sendiri, polisi mengevakuasi Abdul Khalim Fadlun ke Mapolresta Pekalongan Kota.

>>> Sejarah Trofi Piala Dunia: Disembunyikan di Kotak Sepatu hingga Dicuri Anjing

Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif, sementara saksi dan korban dimintai keterangan tambahan untuk memperkuat bukti hukum.