Dalih Bekam, Pimpinan Ponpes Bogor Diduga Cabuli Santriwati
Polisi mengungkap dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial N alias Buya diduga melakukan aksinya dengan dalih pengobatan bekam.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan perbuatan itu terjadi pada 5 November 2024. Saat itu, korban sedang belajar kitab kuning bersama Buya di teras rumahnya.
>>> Mengenal BBM B50 untuk Mobil Diesel
Setelah belajar, kaki korban kesemutan. Buya lalu menyuruh korban tidak kembali ke asrama dan mengajaknya masuk ke dalam rumah.
Di ruang tamu, Buya menanyakan bekas luka bakar yang pernah dialami korban. Ia meminta melihat bekas luka tersebut.
Setelah dibujuk, korban menunjukkan bekas lukanya. Namun, Buya tiba-tiba memeluk dan melakukan gerakan seperti hendak mencium korban.
Korban langsung mendorongnya.
>>> Rick Ross Ingin Beli Saham Miami Dolphins, Siap Bekerja Keras
Buya kemudian menawarkan bekam pada bagian tubuh korban yang sakit akibat jatuh. Korban menyetujui, dan Buya melakukan bekam di ruang tamu.
Setelah selesai, korban kembali ke asrama dan tidak menceritakan kejadian itu karena takut.
Ia merasa terkejut atas perlakuan dari orang yang sangat dihormatinya di Pondok Pesantren Al Aimmatul Arba'ah.
N alias Buya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Bojong.
>>> Polda Jabar Selidiki Dugaan Perampasan Motor oleh Taufik Hidayat
Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar menyatakan anak tersangka, S, juga diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati, namun masih berstatus saksi.
Update Terbaru
Kalshi Luncurkan Kontrak Prediksi Piala Dunia 2026 untuk Warga AS
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
Olivia Wilde Bawa Film Komedi 'The Invite' ke Sundance
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
Newcastle Alihkan Fokus ke Bakat Muda Usai Jual Tonali £100 Juta
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
TVS Resmi Luncurkan Skutik 110 Cc Rp19 Jutaan, Siap Saingi Honda Beat
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
Dokter Tifa Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang dan Publik
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
Wardah Raih Cannes Lion Berkat Inovasi Hear in Hijab
Kamis / 02-07-2026, 17:07 WIB
WINGS Group Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Jawa Timur, Bantu 20 Anak
Kamis / 02-07-2026, 17:05 WIB
Prabowo Sambut Hangat Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Kamis / 02-07-2026, 17:05 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang Tetap Normal
Kamis / 02-07-2026, 17:05 WIB
Menginap di Daloha Beach & Dive Resort, Sajikan Sinema Alam dari Fajar hingga Senja
Kamis / 02-07-2026, 17:01 WIB
Rekomendasi Build Columbina Genshin Impact: Skill, Artefak, dan Party
Kamis / 02-07-2026, 17:00 WIB
Lineup dan Jadwal Timnas Mobile Legends di Asian Games 2026
Kamis / 02-07-2026, 17:00 WIB
IHSG Ditutup Menguat ke 5.744 pada Perdagangan Kamis Sore
Kamis / 02-07-2026, 17:00 WIB
Portugal vs Kroasia: Duel Lini Tengah Kelas Dunia di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 17:00 WIB






