Polisi mengungkap dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku berinisial N alias Buya diduga melakukan aksinya dengan dalih pengobatan bekam.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan perbuatan itu terjadi pada 5 November 2024. Saat itu, korban sedang belajar kitab kuning bersama Buya di teras rumahnya.

>>> Mengenal BBM B50 untuk Mobil Diesel

Setelah belajar, kaki korban kesemutan. Buya lalu menyuruh korban tidak kembali ke asrama dan mengajaknya masuk ke dalam rumah.

Di ruang tamu, Buya menanyakan bekas luka bakar yang pernah dialami korban. Ia meminta melihat bekas luka tersebut.

Setelah dibujuk, korban menunjukkan bekas lukanya. Namun, Buya tiba-tiba memeluk dan melakukan gerakan seperti hendak mencium korban.

Korban langsung mendorongnya.

>>> Rick Ross Ingin Beli Saham Miami Dolphins, Siap Bekerja Keras

Buya kemudian menawarkan bekam pada bagian tubuh korban yang sakit akibat jatuh. Korban menyetujui, dan Buya melakukan bekam di ruang tamu.

Setelah selesai, korban kembali ke asrama dan tidak menceritakan kejadian itu karena takut.

Ia merasa terkejut atas perlakuan dari orang yang sangat dihormatinya di Pondok Pesantren Al Aimmatul Arba'ah.

N alias Buya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Bojong.

>>> Polda Jabar Selidiki Dugaan Perampasan Motor oleh Taufik Hidayat

Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar menyatakan anak tersangka, S, juga diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati, namun masih berstatus saksi.