Pelatih Perbakin Surabaya Tersangka Cabul, Modus Hukuman Gelitik
Seorang pelatih sekaligus pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL (52) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap atlet menembak perempuan berusia 15 tahun.
Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual sebanyak lima kali dengan modus memberikan hukuman kepada korban.
>>> Istri dan Dua Anak Pemain Argentina Tewas Akibat Gempa Venezuela
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi mengungkapkan, tersangka mengenal korban dalam hubungan pelatih dan anak didik di Perbakin Surabaya.
"Terlapor selalu memberi hukuman gelitikan kepada korban, apabila tidak memenuhi target. Sedangkan pada siswa lain diberi hukuman fisik," kata Hadi, Jumat (26/6).
Menurut Hadi, aksi pelaku berlangsung sejak Februari 2026. Mulanya JL memberikan hukuman ringan berupa gelitikan kepada korban karena membuat kesalahan saat latihan.
Namun belakangan aksinya berkembang menjadi pelecehan seksual.
"Rentang Februari 2026, terlapor melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 5 kali. Awalnya memberi hukuman gelitikan namun juga mengelus bagian sensitif korban," ujarnya.
Salah satu kejadian berlangsung di sebuah kamar hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya, pada Rabu (25/3). Tersangka mengajak korban ke sana dengan dalih agar lebih leluasa memberikan hukuman.
"Terlapor mengajak korban ke hotel Jalan Diponegoro, dengan dalih agar leluasa melakukan hukuman kepada korban. Sesampainya di kamar, korban dilecehkan," ucap Hadi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfhie Sulistiawan sempat mengunggah video interogasi JL. Dalam rekaman itu, tersangka mengakui sejumlah hal sekaligus membantah tuduhan pencabulan.
JL mengaku telah mengenal korban sejak 2024 dan menggunakan cara tersendiri dalam memberikan hukuman bagi atlet yang membuat kesalahan saat latihan.
"Kalau nembak gak stabil saya evaluasi kenapa ya jangan seperti anak-anak yang lainnya. Ya saya gelitik aja gini," kata JL dalam interogasi tersebut.
Update Terbaru
Prediksi Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Die Mannschaft Diunggulkan
Senin / 29-06-2026, 16:23 WIB
Pegadaian Borong Tiga Emas di Contact Center World Asia Pacific 2026
Senin / 29-06-2026, 16:23 WIB
Kate Middleton Taklukkan Tiga Gunung dalam Perjuangan Melawan Kanker
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Rekaman Bodycam Taylor Parker di Rumah Sakit Usai Bunuh Teman
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Istana Umumkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Karya Fajar Novario
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Panas Ekstrem, Kamar Mayat di Prancis Kewalahan Tampung Jenazah
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Kebakaran Polsek Biau Buol, Asrama hingga Rumah Dinas Hangus
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Purbaya Belum Terima Surat Buruh Minta Hapuskan Pajak JHT
Senin / 29-06-2026, 16:21 WIB
Ancelotti Waspadai Kejutan Jepang, Anggap 32 Besar Piala Dunia 2026 Bak Final
Senin / 29-06-2026, 16:18 WIB
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Baterai BTS di Lampung, Satu Tewas
Senin / 29-06-2026, 16:18 WIB
Tito Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Mitigasi Hadapi Dampak El Nino
Senin / 29-06-2026, 16:18 WIB
Isu Diaspora dan Loyalitas Warnai Duel Maroko vs Belanda di 32 Besar Piala Dunia 2026
Senin / 29-06-2026, 16:14 WIB
Rupiah Ditutup Perkasa ke Rp17.851 per Dolar AS Sore Ini
Senin / 29-06-2026, 16:14 WIB
Daftar Harga Tiket Konser Guns N' Roses di Jakarta, Termurah Rp1,05 Juta Saat Presale
Senin / 29-06-2026, 16:14 WIB






